MEDAN - Hingga saat ini, Alat Peraga Kampanye (APK) Pilgub Sumut 2018 yang seharunya dikeluarkan oleh KPU Sumut sejak kampanye dimulai pada 18 Februari 2018 lalu, hingga saat ini tampak belum ada satu pun terpasang di areal publik, khususnya di Kota Medan.

Hal tersebut mendapat kritik tajam dari Ketua DPP Gerakan Mahasiswa Republik Indonesia (GMRI) Sumatera Utara, M. Abdullah Sitorus. Abdullah memandang bahwa KPU telah lalai menjalankan tugas pentingnya.

“Pemasangan APK itu salah satu tugas penting KPU Sumut. Sebab itu merupakan bentuk sosialisasi untuk menekan angka golput. Kampanye sudah berjalan hampir satu bulan tapi belum ada juga satu pun APK resmi yang dipasang KPU Sumut,” katanya.

Padahal, jelas Abdullah, dengan anggaran sebesar Rp 885 miliar, KPU Sumut seharusnya telah menggelar berbagai sosialisasi agar Pilkada Serentak 2018 di Sumut dapat berjalan dengan sukses.

“Jangan sampai publik menganggap bahwa anggaran ratusan miliar itu tidak digunakan secara efektif. Kita tentunya juga tidak ingin publik memandang KPU menyalahgunakan anggaran, bisa terganggu jalannya Pilkada 2018 di Sumut,” jelasnya.

Selain itu, Abdullah mengungkapkan bahwa dirinya menduga, fokus KPU Sumut untuk melakukan sosialisasi Pilkada Serentak 2018 teralihkan dengan adanya kasus sengketa JR Saragih-Ance.

“Kalau KPU teralihkan tugas sosialisasinya dengan kasus itu, sekalian saja tunda pelaksanaan Pilgub Sumut. Atau percepat penuntasan kasusnya. Karena JR – Ance tiap hari kampanye gratis di media, dengan drama pencalonannya” tandasnya.