LABUHANBATU - Personel Sat Reskrim Polsek Panai Tengah berhasil meringkus MY alias Usup (33) dan SbR alias Wanti (38) dari tempat berbeda, Kamis (8/3/2018) kemarin. Dari keduanya, polisi mengamankan tiga paket kecil sabu. Informasi yang dihimpun, terendusnya pelaku ini berawal dari informasi masyarakat adanya seseorang laki-laki yang mengantongi sabu di perkebunan kelapa sawit PTPN IV Kebun Meranti Paham tepatnya Pasar 2 Disbun, Desa Meranti Paham, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Tanpa membuang waktu, tim opsnal Polsek Panai Tengah dipimpin Kasub Sektor Ajamu Aiptu Sistrianto bersama Aipda Jufriadi turun ke lokasi untuk melakukan pengamatan.

Benar saja, setibanya di lokasi kedua personel tersebut melihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang sama dengan informasi sebelumnya.

"Pelaku dengan mudah kita ringkus dan saat digeledah ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening tembus pandang yang berisikan serbuk putih kristal diduga sabu-sabu dan satu buah HP warna Hitam merek Nokia type 6300," sebut Kapolsek Panai Tengah, AKP Mhd Basyir, Sabtu (10/3/2018).

Saat diinterogasi, dari situlah diketahui bahwa pelaku 'nyanyi' sabu itu diperolehnya dari seorang wanita asal Simpang Mangga Bawah Gang Rambe, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Atas perintah Kapolsek Panai Tengah, dipimpin Kanit Reskrim bersama 2 anggota unit Reskrim, polisi berpakaian preman melakukan upaya pengembangan kasus dimaksud. Dengan memancing ingin membeli sabu, pelaku akhirnya sepakat akan mengantarkan paket yang diinginkan polisi.

"Pada pukul 17.30, Tim Reskrim Polsek Panai Tengah melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan yang diduga sebagai pengedar sabu di lapangan tanah merah, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Rantau Selatan," imbuhnya.

Dari tersangka SbR alias Wanti, polisi mengamankan tiga bungkus plastik bening tembus pandang yang berisikan serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Untuk keperluan penyidikan, keduanya pun digiring ke Mapolsek guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.