MEDAN - Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, Hotmauli Sianturi, curiga atas tewasnya seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) di Desa Bankelang, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Minggu (4/3).

Ia menduga ada perburuan liar dibalik aksi pembunuhan Harimau Sumatera tersebut. Hotmauli menjelaskan, indikasi mengenai dugaan adanya perburuan liar karena melihat kondisi bangkainya.

"Dari penyelidikan diketahui terdapat beberapa bagian tubuh satwa dilindungi itu hilang. Seperti kulit bagian dahi dan muka, kulit dan kuku kedua kaki belakang, kulit bagian ekor, dan satu juga taring bawah sebelah kanan hilang," jelasnya.

Dari hasil bedah untuk Harimau Sumatera berjenis kelamin jantan, dan diperkirakan berusia 2-3 tahun dengan panjang 248 cm dan tinggi 104 cm itu terdapat juga bekas luka lama di bagian kepala di bawah telinga. Ada lubang sebanyak enam lubang.

Indikasi perburuan liar sangat kental dalam kasus ini. Sebab, kata dia, jika hanya didasarkan pada ketakutan warga maka pembunuhan terhadap satwa sudah cukup.

"Kalau hanya untuk mempertahankan diri dengan alasan keamanan. Dimatikan saja kan cukup. Ini kok bisa diambil organ-organ tubuhnya. Ini yang membuat kita curiga," ungkapnya.

Sebelum mengamankan Harimau, beberapa petugas sempat disekap warga. Tim yang mengalami pelecehan verbal dengan dimaki dan dipaksa menandatangani kesepakatan.

Adapun isi kesepakatan tersebut antara lain tidak menuntut jika dilakukan pembunuhan terhadap satwa buas oleh masyarakat dan aparat keamanan demi keamanan warga.