SERGAI – Agung Kamandanu (18) warga Dusun 4, Desa Pegajahan, Kecamatan Pegajahan, Sergai bersama barang bukiti 35 janjang sawit dan 1 alat tojok diserahkan ke Polsek Perbaungan atas kasus pencurian, Senin (5/3/2018) malam. Tertangkapnya Agung berawal dari Jabaten Ginting(58) dan rekannya sesama satpam melakukan Patroli diseputaran Blok VIII Afd III Tahun Tanam 2001 melati, Ginting melihat bahwa ada 5(lima) orang sedang memanen buah kelapa sawit.

Saat dilakukan pengejaran, 4 pelaku lainya berhasil kabur setelah melintasi paret kebun. Sedangkan Agung telah terkepung tidak berhasil kabur sehingga ditangkap.

Agung berkilah, dirinya malam itu diajak teman-temannya untuk mencuri sawit kebun. Kemudian mereka masuk kebun dan mengambil puluhan janjang sawit. Namun aksi mereka diketahui satpam kebun sehingga dirinya ditangkap.

“Kawan-kawanku berhasil kabur lewat paret sedangkanku terkepung sehingga ditangkap,” bilangnya

Sementara itu Kapolres Sergai AKBP Nicolas Ary Lilipaly melalui Kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap mengatakan, pihaknya telah menerima pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PTPN II Kebun Melati.

“Pelaku bersama barang bukti diserahkan ke Mapolsek Perbaungan untuk kita proses secara hukum,” ujar AKP Ilham.