BANDA ACEH - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menjalin kerja sama dengan Badan  Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Aceh dalam bidang Pengembangan pendidikan berwawasan Kependudukan, Keluarga Berencana dan pendidikan Pra Nikah bagi calon pengantin. Komitmen kerja sama kedua belah pihak ditandai dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Kakanwil Kemenag Aceh, Drs. H. M. Daud Pakeh dan Kepala BKKBN, Drs. Sahidal Kasri, Disaksikan Sekda Aceh, Dermawan dan deputi Bidang KSPK BKKBN RI, dokter M. Yani, M. Kes, di Hotel Hermes, Banda Aceh, Selasa, 06 Maret 2018.

Kakanwil Kemenag Aceh, Daud Pakeh menyampaikan bahwa kerjasama dengan BKKBN sangat penting, dalam rangka Menyatukan persepsi dan sinergitas program terhadap pembinaan suscatin dan juga sosialisasi tentang keluarga melalui pendidikan.

''Kami sangat mengapreasiasi langkah ini dalam upaya menyamakan persepsi dan usaha untuk mempersiapkan masyarakat Aceh menuju keluarga sejahtera atau keluarga Sakinah, dengan harapan Melalui program kerjasama ini bisa saling melengkapi," ujar Daud Pakeh.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil juga menyampaikan bahwa saat ini Kementerian Agama secara nasional sedang melaksanakan Program Bimbingan Perkawinan atau yang di kenal dengan BIMWIN, dan di BKKBN Aceh ada program Calinda. Sedangkan Kemenag dan BKKBN juga telah menjalin kerja sama sejak puluhan tahun lalu.

''Nah program ini kita samakan persepsi, kita padukan, karena tujuan sama, dan ini sejalan dengan program Direktif menteri agama yaitu, Berkah, belajar rahasia nikah," lanjut Kakanwil.

Daud Pakeh juga menyampaikan bahwa pada tahun 2017 Kemenag Aceh telah melaksanakan Bimbingan perkawinan untuk 7845 pasang calon pengantin.

Adapun diantara butir MoU Kemenag Aceh dengan BKKBN Aceh meliputi:

1.Pengembangan pendidikan berwawasan Kependudukan dan Keluarga Berencana

2.Peningkatan kompetensi pendidik, peserta didik dan tenaga kependidikan mengenai wawasan Kependudukan dan Keluarga Berencana baik melalui pendidikan formal maupun nonformal

3.Pengembangan dan pembinaan kelompok ketahanan keluarga Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R), Bina Keluarga Balita (BKR), Bina Keluarga Balita Holistik Integrasi (BKB-HI) serta Sekolah Siaga Kependudukan (SSK)

4.Pemanfaatan, evaluasi dan pelaporan kegiatan secara periodik. (rls)