DELISERDANG - Sedikitnya 13 personel Polsek Kutalimbaru yang dipimpin Wakapolsek Iptu B.Surbakti dan Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu turun ke Dusun VII Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Minggu (4/3/2018). Kehadiran polisi ke ke sana yakni bertujuan agar pelaksanaan verifikasi faktual (Vertual) terhadap bakal calon independen Bupati/Wabup Deli Serdang Sofyan Nasution-Hj Jamilah berjalan dengan aman dan lancar.

"Benar, kita telah melakukan pengamanan pelaksanaan Vertual bakal calon ( Bacalon) independen Bupati/Wabup Deli Serdang, Sofyan Nasution-Hj Jamilah di Dusun VII Kampung Banten Desa Sei Mencirim," kata AKP Martualesi yang diterima wartawan melalui Whatsapp (WA).

Kegiatan verifikasi faktual ini dilakukan diterangkan AKP Martualesi adalah merupakan keputusan Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) kabupaten Deli Serdang pada 20 Februari 2018 lalu, sehubungan dengan adanya gugatan Paslon Sofyan Tanjung-Hj Jamilah untuk kecamatan Kutalimbaru yang terdiri dari 14 desa tersebut.

"Ada 14 desa yang dilakukan verifikasi faktual adalah 11 desa dengan jumlah KTP seluruhnya 2136, namun yang paling banyak adalah di Desa Sei Mencirim sebanyak 2030 KTP," akunya.

Verifikasi faktual ini dilaksanakan di Dusun VII Kampung Banten Desa Sei Mencirim yang dilakukan oleh PPS Desa Sei Mencirim yaitu Rudi Herianto, Suwito, Fifian Silvi yang juga dihadiri tim pemenangan Paslon yaitu Ahmad Farid dan Iswandi Wahyudi.

"Kegiatan ini juga dipantau langsung oleh ketua KPU Deli Serdang Timo Dahlia Daulay, Ketua PPK Kutalimbaru Joni Ginting dan stafnya, Ketua Panwascam Kutalimbaru, Sangana Ginting dan stafnya," pungkasnya.