LABUHANBATU - Lagi-lagi dua pelaku juru tulis (jurtul) kim Hongkong kembali dibekuk tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu, Jumat (2/3/2018) malam kemarin dari tempat berbeda. Dari penangkapan pertama pada pukul 20.30, polisi mengamankan IR alias Sisu (38) saat tengah asyik merekap angka-angka di Dusun Sumber Sari, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu.

Dari tangan warga Jalan Mandala, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu ini,
polisi mengamankan satu unit handphone merk New Cim yang berisikan sms angka judi jenis kim Hongkong, uang Rp 15 ribu, satu blok notes, dan satu pulpen.

Di tempat terpisah, saat polisi akan memboyong pelaku ke Polsek Bilah Hulu, personel unit reskrim kembali mendapat laporan adanya pelaku yang dicurigai sebagai jurtul kim Hongkong di Lingkungan Sawah, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Mendapat informasi tersebut, polisi berpakaian preman langsung ke TKP dan berhasil menyergap HH alias Harahap (35) dari rumahnya.

"Pelaku yang kedua ini kita amankan sedang duduk di ruang tamunya sedang menulis pasangan kim hongkong ke blok notes dan sedang menunggu pembeli sambil memengang HP, kemudian personil melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan orang tersebut kemudian tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Bilah Hulu guna proses penyidikan," ungkap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Bilah Hulu, AKP N. Panjaitan, Sabtu (3/3/2018).

Dari pelaku, petugas mengamankan satu unit handphone merk Nokia warna hitam yang berisikan sms angka Judi jenis KIM Hongkong, uang Rp 212 ribu, satu blok notes, dua pulpen, satu buah buku tafsir mimpi, dan dua lembar nomor keluar togel/hongkong.