PADANGSIDIMPUAN - Pemilik Kafe Trend Family Karaoke, Faisal Siregar diperiksa penyidik Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan, Rabu (28/2/2018). Hal ini menyusul pasca ditangkapnya waiters kafe tersebut, Saifuddin Zuhri Siagian (38) yang diduga sebagai pengedar pil ekstasi pada Senin (26/2/2018) lalu. "Kita sudah melakukan pemanggilan terhadap pemilik Kefe Trend Family Karaoke sebagai saksi, rencananya sehabis maghrib dia akan kita periksa," jelas Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya melalui Kasat Narkoba AKP Charles Jhonson Panjaitan, Rabu (28/2/2018) saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya.

Selain pemanggilan terhadap pemilik, Kapolres juga memerintahkan anggotanya untuk menyegel kafe tersebut akibat penangkapan salah seorang karyawan Caffe Trend yakni Saifuddin Zuhri Siagian dan pemasok 2 butir pil extacy yang diamankan atas nama Raden Hadi Sucipto alias Bodong (37), yang sebelumnya berdomisili di Jalan Delitua, Kedai Duren, Kecamatan Medan Delitua, Kota Medan dan sekarang tinggal di Jalan Baru By Pass, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.

Selain pelaku, petugas juga menyita puluhan botol minuman keras berbagai merek golongan A, B, C dengan kadar alkohol 4.75 % sampai 40 %.

"Kafe tersebut tidak memiliki izin penjualan miras, izin usaha dan izin lain yang menyangkut usaha kafe," tegas Hilman.