LABUHANBATU - Kapolres Labuhanbatu, ABKP Frido Situmorang berharap agar pelantikan tim satuan pelaksana pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat akditif, tidak hanya sebatas seremoni saja. "Harapan saya jangan hanya pembentukan panitia saja. Penyalahgunaan narkotika di Labuhanbatu sangat tinggi, saya sangat khawatir dan pesimis kalau kita tidak mau tau," sebut Kapolres, Rabu (28/2/2018).

Dalam hal ini, pihaknya juga sudah melakukan pelatihan untuk jajaran Kapolsek dan personelnya di jajaran Polres Labuhanbatu.

"Harapan kita, mari kita jangan hanya (berkutat pada) pencegahan (saja), mari kita juga berfokus kepada penindakan. Sebab keluarga kita sendiri yang akan terselamatkan dari sasaran para bandar dan pengedar narkoba," tegasnya.

Hadir dalam acara tersebut Kepala BNN Tj.Balai/Jajaran, Kapolres Labuhanbatu, Dandim 0209/LB, Ketua PA Rantauprapat, Perwakilan KAJARI R.PRAPAT/Kasi Intel, Perwakilan Ketua Pengadilan Negeri R.prapat/Hakim, Plt.Sekda Labuhanbatu, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Para Camat Se-Labuhanbatu, Para Pejabat Eselon III/Pejabat Administrator dilingkungan Pemkab Labuhanbatu, Insan Pers/Jurnalis (Media Cetak, Online dan TV), LSM GRANAT L.BATU, Ajudan KDH/Tim Protokoler Pemkab Labuhanbatu.

Dalam kesempatannya, Bupati Labuhanbatu, H Pangonal Harahap mengharapkan kejahatan narkotika di Wilayah Labuhanbatu dapat semakin ditekan dan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang narkotika sehingga kabupaten tersebut bebas dari kejahatan narkoba dan ASN bersih dari zat berbahaya tersebut.

Setelah pelantikan ini, Tim Satlak Pencegahan Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif akan bekerja keras melawan kejahatah narkotika dan melakukan pencegahan ke 75 desa dan 23 kelurahan. Kepala Desa/Kadus dan Kepala Kelurahan/Kepling diminta berperan aktif dalam melakukan upaya-upaya pencegahan dan tanggap akan bahaya narkotika sehingga masyarakat terlindungi dari kejahatan narkotika.