MEDAN - Polrestabes Medan hingga terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada warga Kota Medan dan sekitarnya. Salah satu bentuk pelayanan terbaru yang diberikan yakni mendirikan "Posko Pengaduan Tangkap Lepas Narkoba" di gedung Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Tujuan didirikannya posko tersebut supaya masyarakat dapat mengadukan tentang adanya indikasi tangkap lepas para bandar maupun pengguna narkoba yang dilakukan oknum-oknum polisi di Polrestabes Medan dan polsek jajaran.

Selain itu masyarakat juga bisa melaporkan tentang peredaran narkoba.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/2) sore membenarkan jika telah didirikan posko pengaduan indikasi tangkap lepas kasus narkoba.

"Nantinya posko tersebut diresmikan langsung Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Dadang Hartanto," ujar Raphael.