MEDAN- Jumlah penduduk Sumatera Utara yang sudah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk atau KTP masih 78,10 persen dari penduduk wajib KTP berdasarkan DP4 Pilkada yang sebanyak 10.355.695 jiwa. Hal tersebut diakibat banyak peralatan yang rusak.

"Masih 8.230.380 jiwa yang terekam dan sisanya 2.307.545 atau 21,90 persen belum dan diharapkan bisa segera dilakukan," ujar Pelaksana tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sumut, Ahmad Zaki di Medan.

Dia mengatakan itu pada acara Rapat Koordinasi Bidang Adminduk Se-Sumatra Utara dalam Rangka Persiapan Pelaksanaan Tahun 2018 di Garud Plaza Hotel, Medan. Menurut dia, untuk percepatan perekaman, Gubernur Sumut HT Erry Nuradi sudah menginstruksikan para bupati dan walikota di 33 daerah Sumut agar melakukan berbagai cara agar data kependudukan di daerahnya masing -.masing segera terekam.

Gubernur, kata Ahmad Zaki antara lain mengintruksikan agar bupati dan wali kota memerintahkan pejabat dinas terkait melakukan jemput bola, meningkatkam kerja sama antardinas terkait maupun mendorong kesadaran masyarakat untuk melakukan perekaman.

Bahkan Gubernur Sumut HT Erry Nuradi juga sudah meminta bantuan KPU untuk mengimbau para pasangam calon bupati/wali kota dan gubernur untuk mengajak masyarakat melakukan perekaman data kependudukan.

"Meski data perekamam yang masih 78,10 persen itu dibantah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dari kabupaten/kota Sumut dan mengklaim totalnya sudah 89,03 persen.Tetapi tetap saja belum mencapai 100 persen sehingga memang harus dikejar," katanya.

Ahmad Zaki menegaskan, berdasarkan laporan dari daerah, kendala keterlambatan perekaman antara lain akibat banyaknya peralatan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dan KTP-Elektronik mengalami kerusakan.

"Pemprov Sumut berharap Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri segera mengirimkan teknisi untuk memperbaiki peralatan tersebut,"katanya. Perbaikan peralatan itu diharapkan diharapkan menjadi prioritas mengingat Sumut akan melakukan Pilkada serentak pada Juni 2018.

Direktur Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH meminta seluruh pihak terkait di Sumut bisa bersinergi bergerak serentak dan menjemput bola untuk menuntaskan rekaman e KTP.

“Jemput bola, kerjasama intensif, sinergi, Sabtu Minggu masuk untuk pelayanan kepada masyarakat,” tegas Zudan. Prioritas utama adalah perekaman dan pencetakan KTP elektronik, tuntaskan cakupan akta lahir, meningkatkan kualitas layanan dan pemanfaatan data kependudukan yang optimal.

Dalam kesempatan itu diumumkan pemenang perlombaan pelaksanaan registrasi penduduk di Kabupaten/kota se Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2017. Sebagai Kabupoaten terbaik kelompok kabupaten adalah Serdang Bedagai sebagai Juara Pertama, Kabupaten Asahan dan Pakpak Bharat sebagai Juara Kedua dan Ketiga. Sementara kategori Kota, terbaik adalah Kota Tanjung Balai sebagai Juara Pertama dan Kota Pematansiantar sebagai Juara Kedua dan Kota Tebingtinggi sebagai Juara Ketiga.