PALAS - Pimpinan DPRD Palas, H.Irsan Bangun Harahap mengakui bahwa pemotongan anggaran KPU dan Panwas sebesar Rp 1 miliar oleh Banggar DPRD Palas dikarenakan kemampuan keuangan daerah. "Dalam rapat, banggar memandang tidak ada permasalahan tentang hal pemotongan anggaran KPU dan Panwas. Pemotongan sudah melalui tahap dan proses dalam sidang-sidang anggaran dan menyimpulkan tidak ada permasalahan," ujar Irsan Politisi Hanura, Senin (12/2/2018).

Kata dia, usai DPRD Palas, pihaknya langsung berkoordinasi ke Gubernur Sumatera Utara, HT Erry Nuradi.

"Saat evaluasi gubernur kita terima, tidak ada permasalahan dalam pemotongan anggran itu," akunya.

Namun demikian, apabila ada intruksi Mendagri untuk dilaksanakan pembayaran anggaran sesuai dengan NPHD, maka pihaknya akan membahas kembali dalam rapat anggaran DPRD.

Sementara itu, pihak Pemkab Palas juga melakukan koordinasi ke Pemprovsu tentang hal pemotongan itu. Selanjutnya, pada Selasa (13/2/2018) pemkab akan berkordinasi dengan Mendagri terkait pemotongan anggaran KPU dan Panwaslih Kabupaten Palas yang mengakibatkan Pilkada serentak terancam ditunda.

"Ini harus ditindaklanjuti ke Mendagri, apa kata Mendagri nanti, apabila harus dikeluarkan (anggaran yang dipotong_RED) ya nanti kita laksanakan," kata Bupati H Ali Sutan Harahap (TSO) saat menerima audensi PWI Perwakilan Palas, Senin (12/2/2018) di pendopo rumah dinas.

Dalam hal ini, Bupati juga tidak mau menyalahkan pihak manapun. Hanya saja, orang nomor satu di Kabupaten Palas ini menjelaskan perihal pemotongan anggaran tersebut terjadi di Badan Anggaran DPRD Palas.

"Saat pembahasan, anggaran KPU dan Panwaslih terjadi pemotongan," kata TSO.

Mengenai cuti, bakal pasangan calon petahana yang maju pada pilkada serentak ini akan memenuhi cuti lebih kurang lima bulan terhitung sejak 14 Februari-23 Juni atau tepat di masa tenang atau empat hari sebelum hari H pencoblosan. Bupati yang masa jabatannya berakhir 2019 ini, akan aktif kembali bertugas sebagai Bupati Palas.

Sedangkan, untuk serah terima jabatan akan dilaksanakan di kantor Gubernur Sumut, Rabu (14/2/2018). Namun, belum diketahui siapa yang akan menjadi penjabat sementara menggantikannya untuk Pjs Bupati Palas .

"Belum kita ketahui pasti, kabar-kabarnya pejabat dari staf ahli di Provsu," tandas Bupati menutup pembincangan dengan wartawan.