LABUHANBATU - Kapolsek Bilah Hulu, AKP Natanael Panjaitan bersama Kanit Reskrim, Ipda Elimawan Sitorus serta personel Polsek Bilah Hulu mengamankan tiga pelaku tindak pidana pencurian tandan buah segar sawit di Blok U-29 Add U PTPN III Kebun Aek Nabara Selatan, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu, Sabtu (10/2/2018) sekira pukul 05.00. Ketiga pelaku ini diciduk Kapolsek bersama jajarannya dan satpam PTPN III saat melakukan aksinya.

"Pelaku kita ambil saat mencuri TBS di perkebunan tersebut. Kedatangan kita ke sana karena ada laporan dari masyarakat yang sering kehilangan buah sawit maupun brondolan sawit di daerah tersebut. Ketika kita di lokasi melakukan patroli, kita melihat mereka sedang beraksi dan kita sergap," jelas Kapolsek, Minggu (11/2/2018) malam.

Ketiga pelaku, sebut Kapolsek, yakni Suria Maheri alias Suheri, (25), Arif Muda Mawardi dan Herdi.

"Satu yang berhasil lolos dan kini kita masih mengejarnya," imbuh Kapolsek.

Sementara itu, salah seorang tersangka saat diinterogasi mengakui mereka telah mengambil enam goni berisi brondolan buah kelapa sawit milik PTPN III Kanas, dengan kerugian sekitar Rp450 ribu.

Selain ketiganya, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor yang digunakan tersangka saat melangsir enam karung brondoloan sawti dan kini ketiganya dijebloskan ke dalam sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.