HALSEL - Selain LSM Srikandi Sibela yang mendesak Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, mencopot Kasatpol PP Halsel, Noce Totononu yang diduga mencabuli stafnya.

Desakan yang sama juga datang dari Ormas Koalisi Pemuda Indonesia Maluku Utara (Kapita) Halsel.

Kepada GoNews.co, Sekjen Kapita, Adhy Hi Adam mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anggota Satpol PP berinisial SH juga akan dikawal oleh lembaganya.

Apalagi korban juga termasuk salah satu anggotanya (Kapita, red). "Kami secara moral tetap mengawal kasus ini hingga tuntas, apalagi dari pihak korbantetap bertahan untuk di proses," ujarnya, Jumat (9/2/2018).

Kapita mendesak Bupati Halsel untuk mencopot yang bersangkutan, sebab kata dia, Kasatpol PP telah melecehkan nama Pemda Halsel yang saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan peningkatan pembangunan kemanusian dalam pembinaan akhlak.

"Kita minta Bupati copot pejabat yang punya moral seperti itu. Karena secara tidak langsung, perbuatannya melecahkan nama pemerintah, "tandasnya.

Apalagi lanjut Adhy, yang bersangkutan menduduki jabatan pada lembaga yang sering melakukan penertiban perda miras dan prostitusi di lingkup pemda dan masyarakat Halsel.

"Untuk itu, tidak ada kata lain, harus di tindak, baik secara hukum maupun kode etik sebagai ASN," tegasnya.

Sebelumnya, salah satu lembaga yang bergerak dibidang perlindungan anak dan perempuan yakni LSM Srikandi Sibela yang terlibat langsung melakukan pendampingan terhadap korban, juga menyuarakan hal yang sama.

Melalui ketuanya, Rusna Ahmad menegaskan, bahwa kasus ini akan dikawal hingga ke Pengadilan. "Kita akan kawal sampai tuntas. Dari keterangan korban nampak bahwa ada unsur pencabulan dan perbuatan tidak menyenangkan yang mengakibatkan korban mengalami kekerasan psikis," jelasnya.

Menurut Rusna, tindakan yang dilakukan pelaku sebagai seorang pejabat dan pamong tidak bisa ditolelir. Karena itu, selain perlu mendapat sanksi hukum, yang bersangkutan juga harus mendapat sanksi disiplin selaku seorang PNS.

"Kita mendesak Bupati agar mencopot yang bersangkutan dari jabatan Kasatpol PP, sebab perbuatan pelaku tersebut telah mencoreng wibawa pemerintah daerah," pungkasnya. ***