TAPANULI SELATAN – Kecamatan Marancar mendapatkan penghargaan yang sangat membanggakan di tahun 2017. Kecamatan yang dipimpin Amran Pasaribu, berhasil keluar sebagai juara pertama Kecamatan Terbaik Tingkat Provsu kategori kabupaten tahun 2017. Tunggul Kehormatan Kecamatan Terbaik itu diserahkan langsung Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, disaksikan Bupati Tapsel H. Syahrul M Pasaribu, Kapolres Tapsel AKBP. M. Iqbal, Dandim 0212/TS Letkol. Inf. ARM. Azhari, Wakil Ketua DPRD Tapsel Husin Sogot Simatupang dan Naswardi Sihaloho, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Tapanuli Selatan serta undangan lainnya di Lapangan Parade Kantor Bupati Tapsel, Komplek Perkantoran Pemerintahan Kab. Tapsel, Jln. Prof. Lafran Pane-Sipirok, Sabtu (10/2/2018).

Selanjutnya, juara kedua diraih Kecamatan Siantar Narumonda Kabupaten Toba Samosir, juara ketiga Kecamatan Tebing Syahbanda Kabupaten Serdang Bedagai dan juara harapan satu Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhan Batu Utara, juara harapan kedua Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan dan juara harapan ketiga Kecamatan Sirombu Kabupaten Nias Barat. Prosesi penyerahan Tunggul Kehormatan diawali dengan upacara, Gubsu bertindak sebagai pembina upacara, sedangkan Kabag Unit Layanan Pengadaan Ahmad Sani Harchan menjadi komandan upacara.

Marancar menyisihkan 407 kecamatan kategori kabupaten se-Sumut. Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi mengatakan, program pemberian penghargaan kecamatan terbaik tingkat Provinsi Sumatera Utara, kategori kabupaten sudah berlangsung lama. Namun, pada periode 2017, sistem penilain dibagi menjadi dua kategori, yaitu, kategori kabupaten dan kota.

“Dimulai 2017, untuk tingkat kategori kabupaten dan kota memiliki juara 1,2,3 dan juara harapan 1, 2 dan 3.” ujarnya.

Tentunya, penilaian tersebut untuk memotivasi para camat agar lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga, kehadiran pemerintahan ditingkat kecamatan lebih dirasakan oleh warga.

Undang-Undang (UU) nomor 23/2014, tentang pemerintah daerah, mengamanatkan bahwa otonomi daerah berada di tingkat kabupaten dan kota. Artinya, negara memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk menyelenggarakan otonomi.

”Konsekwensi UU tersebut perubahan dalam system pemeritah daerah, karena sesungguhnya daerah yang mengetahaui aspirasi dari masyarakat,” ujarnya.

Kecamatan sebagai salah satu perangkat daerah kabupaten/kota adalah sebagai pelaksana teknis kewilayahan yang mempunyai kekhususan dibandingkan perangkat daerah kabupaten/kota lainnya.

Selain mempunyai tugas umum kepemerintahan, camat juga mempunyai kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh seorang bupati atau wali kota, untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah.

“Saya berharap kepada seluruh camat yang terpilih menjadi yang terbaik agar tidak berpuas diri. Sebaliknya, bagi camat yang belum mendapat prestasi agar terus berupaya untuk menjadi yang terbaik,” ujarnya.

Terpisah, Bupati Tapsel, Syahrul M Pasaribu mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumut yang sudah langsung datang menghadiri penyerahan hadiah kecamatan terbaik tingkat Sumut kategori kabupaten.”Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak gubernur yang datang ke daerah ini untuk memberikan penghargaan,”ujarnya.

Hadir dalam acara tersebut, Ketua Komisi VII DPR-RI, Gus Irawan Pasaribu, Ketua Wali Amanat USU, Panusunan Pasaribu, Wakil Ketua DPRD Tapsel, Husin Sogot Simatupang, Naswardi Sialoho, Kapolres Tapsel AKPB M Iqbal, Dandim 0212/TS Letkol Inf Azhari, anggota DPRD Sumut Doli Sinomba Siregar.