MEDAN - Massa demonstrasi nelayan menolak Peraturan Menteri KP Nomor 71 Tahun 2016 tentang larangan alat tangkap cantrang tiba di kantor DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (8/2/2018).

Massa yang direncanakan akan datang dengan jumlah ribuan orang itu berasal dari beberapa kabupaten/kota di Sumatera Utara. iantaranya Kabupaten Batubara, Serdang Bedagai, Tanjungbalai, Kota Medan, Asahan, dan Kabupaten Labuhanbatu.

Menurut pantauan saat ini di lokasi, 3 unit minibus yang mengangkut puluhan massa dari Kabupaten Batubara sudah tiba di Kantor DPRD Sumatera Uatara.

"Ada ribuan kita mau aksi ini bang, masih di jalan sebagian, tadi katanya sampai Lapangan Merdeka. Kita dari Batubara bang," ujar seorang pengunjuk rasa yang baru saja tiba.

Terlihat personel kepolisian sedang melakukan persiapan pasukan untuk pengamanan aksi. Saat ini di lokasi aksi terlihat 3 mobil truk dari satuan Sabhara Polres Langkat sudah di siagakan di halaman gedung DPRD.