MEDAN - Kendati mengaku sudah resmi mengundurkan diri dari Ketua Tim Pemenangan pasangan bakal calon Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas), namun sampai saat ini disebutkan Afifuddin Lubis belum menyampaikan ke seluruh pengurus wilayah atau PW Nahdlatul Ulama Sumut.

Seperti dikatakan, Minggu (4/2/2018), Afifuddin sejak Kamis (5/2/2018) secara resmi telah menyampaikan pengunduran dirinya kepada Edy. Hal itu terkait dengan ultimatum PB NU yang memintanya memilih antara menjadi Ketua PW NU atau Ketua Tim Pemenangan Eramas. Ultimatum disampaikan padanya pada 26 Januari lalu.

"Pak Edy memaklumi pengunduran diri saya itu," kata Afifuddin yang pernah menjabat pelaksana tugas Walikota Medan.

Menanggapi hal tersebut Wakil Sekretaris PW NU Sumut Fadly Yasir menyatakan baru mengetahui pengunduran diri Afifuddin dari Tim Pemenangan Eramas melalui media. Sebab belum ada pernyataan resminya kepada seluruh pengurus melalui satu pertemuan.

Fadly menyatakan, sejumlah kejanggalan dilakukan Afifuddin dengan menjadi Ketua Tim Pemenangan Eramas. Pertama, dia telah melanggar AD/ART NU yang melarang pimpinan NU terlibat dalam politik praktis. Kedua, mengangkat pelaksana tugas tanpa pemberitahuan kepada seluruh pengurus melalui satu rapat. Atas sikapnya itu dia telah dianggap melecehkan NU sebagai Ormas Islam terbesar di Indonesia.

"Kami menunggu Afifuddin menyampaikan secara resmi kepada seluruh pengurus bahwa dia telah mengundurkan diri dari Tim Pemenangan Eramas," kata Fadly.

Semula oleh PB NU disebutkan Afifuddin diberi batas waktu hingga 15 Februari menentukan sikapnya.