MEDAN - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dalam waktu dekat akan cek lokasi untuk mengkombinasi keterangan saksi yang sudah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Tapian Siri-siri Syariah dan Taman Raja Batu yang menghabiskan dana sebesar Rp8 miliar yang bersumber dari APBD tahun 2015. Pengecekan fisik, untuk melihat hasil ?proses hukum dalam kasus dugaan korupsi dari pengumpulan keterangan dan barang bukti (Pulbaket) dengan melakukan pencocokan dari fisik keseluruhannya.

Hal itu dikatakan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian bahwa pihak penyidik dalam waktu dekat akan segera meninjau lokasi untuk mengkombinasi keterangan saksi.

"?Cek lokasi untuk mengkombinasi keterangan saksi yang sudah kita periksa dengan ada apa yang ada di lokasi. Untuk melihat secara ril untuk keseluruhannya dalam klarifikasi kita lakukan ini," ucap Sumanggar, Senin (5/2/2018).

Setelah itu, akan dilakukan rapat internal penyidik Pidsus Kejatisu untuk melakukan ekpos internal untuk memutuskan proses hukum lanjutan dalam kasus dugaan korupsi ini. Meski pengusutan kasus dugaan korupsi ini, masih berstatus penyeledikan (LID).

"Baru diekspos internal, untuk proses hukum selanjutnya, layak ditingkat penyidik atau tidak," kata Sumanggar.

Penyidik Kejatisu sudah melakukan pemeriksaan terhadap ?sejumlah pejabat tinggi di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Madina seperti ?Sekda Madina M Syafi'i, Kadis Perkim Rahmad Baginda Lubis, Kadispora Rahmad Hidayat, Kepala Bapeda, Abu Hanifah dan mantan Kadis PU Kabupaten Madina, Syahruddin. Seluruh pejabat di Pemkab Madina masih sebatas sebagai saksi.

"Kita telah memanggil dan memeriksa untuk pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket) terhadap lima pejabat Pemkab Madina, satu diantaranya Sekda. Pemanggilannya berlangsung dua hari yaitu, Rabu (17/1) dan Jumat (19/1)," ungkap Sumanggar.

Sumanggar menjelaskan pembangunan Tapian Sirisiri Syariah dan Taman Raja Batu menghabiskan dana sebesar Rp 8 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Madina Tahun Anggaran (TA) 2015.

"Ini kita menindaklanjuti laporan dari temuan masyarakat atas pembangunan tersebut," tutur Sumanggar.

Untuk diketahui, bangunan Tapian Siri-siri Syariah terletak di pinggiran Sungai Batang Gadis dan Daerah Aliran Sungai (DAS). Selain itu lokasinya juga berdekatan dengan lokasi Taman Raja Batu yang tidak jauh dari Komplek Perkantoran Bupati Madina.