MEDAN - Meski sudah hampir satu tahun, kasus pengrusakan cafe oleh sekelompok orang di Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, hingga kini belum menemui titik terang. Padahal kasus tersebut sudah diadukan ke Polsek Percut Sei Tuan.

Menurut korban, Novaliza, sekelompok orang yang dikomandoi JS alias Ucok tiba-tiba mendatangi cafenya dan melakukan pengrusakan. Tidak diketahui apa motif mereka merusak barang-barang yang ada di café tersebut hingga menyebabkan kerugian puluhan juta rupiah.

"Pengrusakan itu terjadi tanggal 23 Februari 2017. Saat itu saya tidak ada di tempat. Karyawan saya yang memberi tahu bahwa si Ucok dan kawan-kawannya melakukan pengrusakan. Setelah saya lihat banyak barang yang hancur, saya langsung buat laporan ke Polsek Percut," ujar Nova.

Namun laporan nomor: STTLP/442/II/2017/SPKT PERCUT yang diterima oleh Aiptu R. Sianipar itu hingga kini tidak menemui kejelasan. Sebab menurut korban, otak pelaku masih belum ditangkap dan berkeliaran bebas di sekitar tempatnya berjualan.

"Sampai sekarang nggak jelas entah cemana kasusnya. Dia disini-sini ajanya setiap hari. Bahkan waktu ada penggusuran rumah oleh Dispora, adanya dia disitu. Polisi pun banyak, namun tak ditangkap. Semoga Polsek Percut tak mendiamkan aksi premanisme begini lah. Apalagi saya dengar Kapolsek-nya ini tegas, profesional," sambungnya.

Sementara Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Pardamean Hutahaean menegaskan, pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut. Dia pun terkesan heran mengapa sudah hampir satu tahun namun laporan tersebut belum dituntaskan.

"Sudah hampir setahun ya laporannya? Segera saya cek. Saya belum ada satu tahun disini, makanya belum tahu. Namun nanti pasti saya tindaklanjuti," tegas Kapolsek via seluler.