SERDANG BEDAGAI - Empat pelajar terjaring saat personel Satpol-PP Sergai melakukan patroli dari salah satu warnet di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Jumat (2/2/2018) sekira pukul 11.00. Menurut sumber, siang itu personil Satpol-PP Sergai melakukan patroli menindak lanjuti surat Bupati Sergai tentang larangan pelajar bermain di warnet dan game pada jam sekolah dan berpakaian seragam sekolah.

Saat melakukan patroli personil Satpol-PP Sergai menemukan 4 pelajar lagi asyik main facebook dan game di salah satu warnet. Akibatnya keempat pelajar tersebut digiring ke kantor Satpol-PP Sergai.

Kadis Satpol-PP Sergai Drs Fajar Simbolon MSi pada mengatakan, patroli dilakukan personil Satpol-PP kebeberapa warnet menindaklanjuti surat edaran Bupati Sergai dengan nomor 18.35/331.1/417/2018 tentang peraturan pelajar mengikuti pelajaran di sekolah pada jam pelajaran.

“Atas surat Bupati itulah kita memantau warnet-warnet untuk melihat para pelajar bermain warnet dijam sekolah,” paparnya.

Menurutnya, dari patroli dilakukan personil Satpol-PP menemukan 4 pelajar duduk dan bermain game di salah satu warnet di Desa Firdaus dengan menggunakan pakaian seragam sekolah.

“Disebabkan masih jam sekolah dan menggunakan seragam sekolah, maka 4 pelajar tersebut kita boyong ke komando untuk dilakukan pembinaan,” terang mantan Camat Tebing Tinggi ini.

Fajar menegaskan, surat Bupati tersebut telah dilayangkan kepengusaha warnet, rental game, bilyard, tempat rekreasi ada di Sergai. Dengan adanya surat tersebut kita harapkan pada pengusaha diatas untuk melarang pelajar datang dan bermain pada jam sekolah dengan seragam sekolah.

“Apabila mereka melanggar apa telah disepakati, maka kami selaku penegak perda akan melakukan tindakan tegas,” bilang Fajar.

Prasetio mengatakan, dirinya ke warnet main game setelah cabut sekolah, namun saat main game mereka didatangi Satpol-PP.

“Kami cabut sekolah dan main game di warnet,” bilangnya.