LABUHANBATU - Setelah melakukan penangkapan terhadap satu unit mobil pick up yang membuang sampah sembarangan di Jalan H.Agus Salim pada Jumat (26/1/2018) kemarin, kini Dinas Lingkungan Hidup Labuhanbatu meluncurkan mobil patroli sampah khusus untuk menangkap oknum yang tidak bertanggung jawab. "Ya, kita sudah luncurkan mobil patroli sampah," Kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu Kamal Ilham, Rabu (31/1/2018).

Mobil patroli sampah ini, kata dia, sebagai bentuk upaya pemerintah untuk meminimalisir terjadinya pembuangan sampah sembarangan dari oknum yang tidak bertanggung jawab serta menindaklanjuti Perda No 7 Tahun 2017 tentang pengelolaan sampah.

"Dengan mobil ini, petugas kita akan melakukan patroli. Jadi, jika ada yang kedapatan buang sampah sembarangan akan kita tindak langsung melalui pembinaan terlebih dahulu. Jika berulang kedapatan baru kita kenakan sanksi kurungan pidana 6 bulan atau denda Rp50 juta," ujar Kamal.

Dengan diaktifkannya mobil patroli sampah tersebut, Kamal berharap peran serta masyarakat untuk menjaga dan melaporkan oknum yang tidak bertanggung jawab kepada DLH ketika membuang sampah sembarangan

"Kalau ada yang lihat, segera lapor ke kita biar kita tindak lanjuti," pintanya.

Menanggapi adanya mobil patroli sampah tersebut, sejumlah warga Rantauprapat memberikan apresiasi atas terobosan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup untuk menciptakan kebersihan di Kabupaten Labuhanbatu.

"Baru dua bulan Pak Kamal menjabat sebagai kepala dinas langsung terlihat terobosannya. Dan ini sangat patut untuk diapresiasi. Terus bekerja Pak, untuk melayani masyarakat Labuhanbatu seperti yang dilakukan Pak Bupati selama ini," pinta Rahmat diamini warga Rantauprapat lainnya.