KUTIPAN pidato Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang isinya menyebut Ormas Islam selain Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah ingin merontokkan NKRI, menjadi viral dan dikecam para politisi. Pidato itu terjadi kala Tito berkunjung ke Pondok Pesantren Annwawi, Serang, Banten, asuhan Ketua Majelis Ulama Indonesia, KH. Ma'ruf Amin, pada Februari 2017

Ketua Komisi VIII DPR RI yang juga Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Ali Taher, menilai Tito sudah bermain di wilayah politik. Ia menuntut Tito Karnavian untuk kembali ke fungsi penegak hukum.

"Sebaiknya tidak boleh masuk ke ranah politik. Wilayah Polri itu penegakan hukum. Kalau saya melihat itu, sebaiknya penegak hukum menjalankan fungsi-fungsi penegakan hukum, jangan masuk ke wilayah politik," ujarnya saat ditemui di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018).

Menurut dia, Kapolri harus tetap berjalan dalam rel hukum sesuai pasal 1 ayat 3 UUD 1945 hasil amandemen, yang menegaskan Indonesia sebagai negara hukum.

"Ada empat alasan kenapa kita mengubah konstitusi itu pada pasal 1 ayat 3, yaitu menempatkan supremasi hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dan menegakkan hak asasi manusia," jelasnya

Selain itu, agar tercipta peradilan yang bebas dan pembagian kekuasaan antara eksekutif, legislatif dan yudikatif.

"Agar negara ini berjalan ada remnya, ada rule of the game-nya," imbuhnya.

Menurut Ali ada banyak ormas Islam, selain NU dan Muhammadiyah, yang ikut memperjuangankan NKRI. Sebut saja Al-Irsyad Al-Islamiyyah, Al Jam'iyatul Washliyah, Mathla'ul Anwar, Persatuan Tarbiyah Islamiyah, atau Nahdlatul Wathan.

Tidak dapat diragukan bahwa 71 ormas di bawah naungan MUI juga membantu perjuangan memerdekakan bangsa Indonesia dan mempunyai sejarah tersendiri.

Ali menyesali ucapan Tito yang mengabaikan Ormas Islam lain.