LABUHANBATU - Personel Satlantas Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan 73 ganja kering siap edar dari jaringan narkotika antar provinsi saat menuju Sumatera Barat (Sumbar) di Jalinsum Aek Kanopan, Senin (29/1/2018), sekira pukul 06.30. Dari penangkapan ini, aparat kepolisian mengamankan tiga pria dari dalam mobil Suzuki APV BK 1067 WA dan 73 bungkus atau sekitar 73 kg ganja.

Usai diamankan, pelaku berikut barang bukti langsung digelandang ke Polsek Kualuh Hulu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi yang diterima, penangkapan ini berawal saat petugas Unit Lantas Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu melakukan pengaturan dan penertiban arus lalin di depan Pos Lantas di Jalinsum Aek Kanopan.

Saat itu, polisi melakukan penyetopan terhadap satu unit mobil Suzuki APV BK 1067 WA untuk memeriksa surat-surat kenderaan tersebut.

"Saat dihentikan, tiba-tiba sopir yang bernama Herdianto melarikan diri. Sedangkan dua temannya tak bisa lari dan tinggal di dalam mobil. Kebetulan, personel Unit Reskrim yang melintas di sana langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan sopir Suzuki APV bersembunyi di dalam parit," ujar Kapolsek Kualuh Hulu, AKP R.Sihombing.

Selanjutnya, personel pun melakukan penggeledahan terhadap mobil disaksikan para tersangka dan ditemukan tiga karung plastik berisi 73 bungkus daun ganja kering atau berkisar Rp 80 juta.

"Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa ganja kering itu dijemput dari Kutacane dan akan dibawa ke Padang, Provinsi Sumatera Barat," jelas Kapolsek.

Secara terpisah, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui selulernya membenarkan adanya diamankan 3 tersangka membawa 3 karung yang berisi sekitar 73 bal daun ganja kering bruto 73 kg.

"Saat ini kita sedang melakukan penyidikan guna pengembangan lebih lanjut. Kita sudah mengantongi identitas pemilik dan pembeli di Sumatera Barat. Sekarang kita sedang mengejarnya," beber Frido.

Adapun pelaku yang diamankan yakni Her alias Anto (35) warga Jalan Kota Bintang Dusun Mude Uken, Desa Kuta lintang, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Luwes, Propinsi Aceh, KG alias Carlos (38)warga Dusun II Penungkiran Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Deli serdang dan TR alias Sutris (30) warga Dusun II Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang.