MEDAN - Kunjungan KPU dan Bawaslu Sumut ke kantor DPW PKB, yang bertujuan untuk kroscek verifikasi anggota kepengurusan dan domisili kantor. Usai pengecekan yang dilakukan KPU Sumut dan diawasi langsung oleh Bawaslu Sumut, hasilnya akan diumumkan pada 31 Januari 2018 mendatang. Hal ini disampaikan langsung oleh ketua KPU Sumut, Mulia Banurea, hasil dari verifikasi nantinya akan diumumkan pada 31 Januari 2018.

"Kami sudah mengecek kepengurusan, faktualnya juga sudah, domisili kantor juga sudah. Besok kami (KPU) juga masih melakukan agenda yang sama ke partai politik lainnya. Pagi tadi kami sudah melakukan verifikasi ke Nasdem, siang ini di PKB," ujarnya.

Mulia menambahkan, jika berkas masih belum ada yang lengkap, dikasih waktu sampai tanggal 3 Februari 2018.

"Kami akan melakukan rapat pleno terkait verifikasi, nantinya semua pengurus akan kami undang pada 31 Januari 2018 mendatang untuk menyaksikan hasil verifikasi. Kepada parpol yang nantinya belum terverifikasi, kami akan mengasih waktu sampai 3 Februari 2018 mendatang," tambahnya sembari menutup pertemuan, Senin (29/1/2018).

Tahapan yang telah dilakukan KPU di kantor DPW PKB, yaitu pengecekan terhadap anggota kepengurusan, dengan dibuktikan dengan kartu tanda anggota yang sesuai dengan KTP, SK DPW, dan domisili kantor kepengurusan.

"Terimakasih atas kunjungannya, semoga semua berjalan dengan lancar," ujar Ance sembari mengakhiri pertemuan.