PALAS - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Padang Lawas tahun 2018, terjadi rasionalisasi pasca hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Jumlah yang anggaran yang dirasionalisasikan cukup fantastis yakni mencapai Rp12 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palas, Harjusli Fahri Siregar mengatakan, rasionalisasi anggaran hampir menyeluruh dari seluruh Struktur Organisasi Pemerintah Daerah (SOPD) yang ada. Anggaran yang dirasionalisi itu meliputi berbagai item, seperti anggaran perjalanan dinas, pembelian komputer, pengadaan ATK dan mobiler.

“Jadi jumlahnya hampir Rp 12 miliar lebih anggaran tahun ini yang dirasionalisasi. Itu meliputi berbagai item dari sejumlah struktur Organisasi Pemerintah Daerah (SOPD) yang ada,” jelas Harjusli, Kamis (25/1/2018).

Anggaran yang dirasionalisasi itu, kata Harjusli, dialokasikan untuk belanja asset seperti pembangunan tiga kantor SKPD yaitu, Inspektorat, Kantor Disdukcapil dan Kantor Dinas Pertanian.

"Tidak ada perubahan struktur APBD. Jumlah APBD kita tetap seperti semula yang disahkan akhir tahun lalu. Hanya saja terjadi pergeseran penggunaan anggaran akibat terjadi rasionalisasi kepada belanja aset,” terangnya.

Sebelumnya, Kadis PUPE Palas, Harry Rizal Hasibuan mengakui, tahun ini akan ada pembangunan tiga kantor SKPD yang akan dibangun dari Dana Alokasi Umum (DAU) yaitu kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Inspektorat dan kantor Dinas Pertanian.

“Selain dana DAK, dana dari DAU juga akan kita upayakan proses lelang dipercepat, karena tujuan kita bagaimana perbaikan infrastruktur, baik jalan dan bangunan perkantoran bisa ce­pat dimamfaatkan dan dirasakan ma­syarakat manfaatnya sebagai bagian dari pelayanan publik,” pungkas Rizal.