KEDIRI - Pemilik Anjing Polres Kediri menetapkan Na jam Zulkarnaen (43) pemilik anjing Pitbull yang menyerang Sarju (73) tetangganya hingga tewas sebagai tersangka. Perubahan status pria asal Dusun Kroncong, Desa Purworejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri dari saksi menjadi tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan lebih dari 12 jam.

"Iya sudah TSK (tersangka)," jawab Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Hanif Fatih Wicaksono seperti dikutip GoNews.co dari beritajatim.com, Selasa (23/1/2018) malam.

Najam sudah diamankan polisi paska insiden penyerangan dua anjingnya terhadap korban. Dia sempat dibawa ke Polsek Kandat untuk menjalani serangkaian pemeriksaan, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polres Kediri bersama dua ekor anjing peliharannya.

Polisi mempersangkakan Najam dengan pasal 359 KUHP tentang tindak pidana karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia. Pasal ini biasanya diterapkan pada kasus kecelakaan dengan korbannya meninggal dunia dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Najam dianggap lalai karena memelihara hewan buas tanpa pengawasan. Semestinya tersangka mengikat anjing jenis Pitbull itu, bukan melepaskan secara liar. Sehingga anjing menyerang korban hingga terluka parah di lengan, leher dan telinga. 

Diberitakan sebelumnya, seorang kakek di Kediri menghembuskan nafas terakhirnya usai mengalami musibah diserang dua ekor anjing jenis Pitbull, Minggu (21/1/2018) kemarin malam.

Kepada GoNews.co, Danramil Kandat Kapten Inf Sunarjo membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, korban bernama Sarji, warga Desa Purworejo Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri. Korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan, tapi sayang, luka yang dideritanya sangat parah dan meninggal dunia pada Senin (22/01/2018).

"Dari keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi, sekitar pkl 11.00 wib (kemarin), melihat Sarju terlentang bersimpah darah dan didekatnya ada du ekor Anjing jenis Pitbull. Di lokasi, Sarju ditemukan berada dibelakang rumah kosong dengan alamat RT 05 RW 03 Dusun Kroncong Desa Purworejo," terang Kapten Inf Sunarjo.

Pada saat kejadian, Sugiono (saksi), langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada Najam si pemilik kedua anjing itu dan Sugiono berkeyakinan bahwa Sarju terlentang bersimbah darah usai diserang kedua anjing milik Najam.

"Pada saat itulah, Sugiono menghubungi Wiji serta Babinsa setempat untuk membantunya membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan," ujarnya.

"Korban dilarikan ke RSUD Gambiran dan sesampainya disana, Sarju langsung di tangani dokter dan perawat. Sekitar pukul 14.30 wib, pihak rumah sakit mengabarkan berita duka, bahwa nyawa Sarju sudah tidak tertolong lagi," jelasnya.

Atas kejadian tersebut Kepala Dusun Kroncong Saefudin sudah melaporkannya kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polsek Kandat.

Sementara itu, Kapolsek Kandat AKP Ketut Suparta dan salah satu anggota unit Intel Kodim 0809/Kediri juga sudah melihat langsung jenazah Sarju yang membujur kaku di RSUD Gambiran. Dugaan sementara Sarju meninggal dunia, akibat serangan kedua anjing milik Najam. Saat ini kejadian dalam proses penyelidikan lebih lanjut dari pihak Kepolisian. ***