LABURA - Wajah Andi Anugrah (29) dan Harkoni Yolanda (21) seketika pucat pasi ketika kedua warga Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, Labura ini disergap polisi saat transaksi sabu, Selasa (23/1/2018) sekira pukul 14.30. Bersama barang bukti 13 bungkus plastik kecil berisi sabu, 2 buah bong, 4 buah HP, 4 buah mancis, 2 buah gunting, kaca pirek dan 1 bal plastik kecil transparan, tersangka langsung diboyong ke polsek guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres AKBP Frido Situmorang Melalui Kapolsek NA IX-X, AKP Anggun Andhika Putra menjelaskan, penggagalan transaksi sabu di Gang bahagia Dusin I, Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labura ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang turut membantu aparat kepolisian dalam membasmi peredaran gelap narkoba.

Usai mendapatkan informasi, Kanit Reskrim Polsek NA IX-X, Iptu Pardamean Sitinjak bersama anggota langsung meluncur ke TKP untuk penyidikan.

"Saat kita gerebek, kita berhasil mengamankan 2 pria, sedangkan tiga lagi kabur dan kini tengah dalam pengejaran," ujar Kapolsek.

Dari lokasi kejadian, petugas menemukan 1 kotak berisi 13 bungkus plastik kecil berisi sabu, 2 buah bong, 4 buah HP, 4 buah mancis, 2 buah gunting, kaca pirek dan 1 bal plastik kecil transparan, dan uang sebesar Rp560 ribu.

"Saat ini kedua pelaku masih kita periksa. Kita juga telah mengantongi ketiga identitas pelaku dan masih melakukan pengejaran," pungkasnya.