MEDAN - Menjelang masa penutupan penyerahan kelengkapan dokumen Pilgubsu 2018 pada Sabtu (20/1) hari ini, masih ada bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut yang belum melengkapi dokumennya.

Hal itu dikatakan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Mulia Banurea.

"Masih ada Bakal Paslon yang belum melengkapi dokumennya. Kalau dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari KPK sudah kita terima, tapi itu sebagian masih ada yang foto copy," ucapnya.

Mulia menjelaskan, untuk melengkapi dokumen tersebut, KPU sudah memulainya sejak Kamis 18 Januari kemarin, dan berakhir pada Sabtu 20 Januari 2018.

"Tahapan melengkapi berkas Bakal Paslon itu sudah kita mulai dari semalam dan akan ditutup besok hingga pukul 24.00 WIB. Di situlah mereka melengkapinya," jelasnya.

Mulia juga menegaskan, setelah proses tahapan berkas Bakal Paslon Gubsu dan Wagubsu tersebut selesai, selanjutnya KPU akan menetapkan lolos atau tidak.

"Sebelumnya sudah kita beritahu kepada Bakal Paslon agar yang belum lengkap dokumennya supaya dilengkapi. Setelah itu lengkap akan menjadi dasar KPU untuk penetapan pertanggal 12 Februari mendatang," tegasnya.

"Tapi, hari ini tadi ada dua tim dari Bakal Paslon JR. Saragih dan Djarot yang datang ke kantor KPU Sumut," tambah Mulia.