MEDAN - Harga tiket perjalanan Kereta Api (KA) tujuan Medan-Bandara Kualanamu terbilang mahal. Sebab, hanya sekali perjalanan saja tarifnya cukup fantastis yakni sebesar Rp80 ribu. Terkait mahalnya tarif KA Bandara Kualanamu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengaku, belum ada wacana penurunan sejauh ini. Dia menyatakan tarifnya tetap seperti itu.

"Saya pikir, kita masih tetap Rp80 ribu. Namun, kemungkinan kita akan berikan substitusi (pengganti) lain untuk harga tiket," ujarnya saat diwawancarai ketika meninjau Stasiun KA Medan, Rabu (17/1/2018).

Menurut dia, KA Bandara Kualanamu atau Railink tidak langsung dikelola oleh pemerintah. Sehingga, kalau harga tiket ditekan atau lebih rendah dikhawatirkan berdampak terhadap pertumbuhan bisnisnya.

"Biasanya di kota-kota lain harga tiket KA disubsidi oleh pemerintah daerah (Pemda). Oleh sebab itu, nanti akan dibicarakan dengan Pemda setempat mengenai persoalan ini atau ada dukungan dari sponsor," tutur Budi Karya.

Oleh karena itu, tambahnya, apabila nantinya disetujui disubsidi oleh Pemda tentunya akan semakin turun harganya.