MEDAN - Ketua Tim Pemeriksaan Kesehatan Pilkada Sumut dr Ramlan Sitompul SpTHT-KL, mengatakan Cek kesehatan yang dilakukan kepada cagubsu/cawagubsu serta calon bupati/wali kota/calon wakil bupati dan wali kota bukan melihat penyakit yang diderita. Namun, melihat kemampuan fisik dari setiap calon minimal 5 tahun ke depan. "Jadi, bukan penyakit yang kita cari, tapi ketidakmampuan paslon ini seperti ketidakmampuan fungsi hati, paru dan ginjal, ketidakmampuan itu yang dilihat sesuai yang diamanahkan oleh UU KPU. Begitu juga dengan psikologi dan BNN. Intinya kita mengidentifikasi kemungkinan adanya disabilitas yang dapat mengganggu kemampuan menjalankan tugas dan kewajiban pasangan calon (paslon) kepala daerah," kata Ramlan disela-sela Cek Kesehatan calon bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota di RSUP Haji Adam Malik Medan, Minggu (14/1/2018).

Menurutnya, status kesehatan yang dibutuhkan oleh pengemban jabatan kepala daerah tidak harus bebas dari penyakit, impairment ataupun kecacatan, melainkan setidaknya mereka harus dapat melakukan kegiatan fisik sehari-hari secara mandiri tanpa hambatan yang mengakibatkan kehilangan kemampuan fisik dalam 5 (lima) tahun ke depan, serta memiliki kesehatan jiwa.

Rencananya hasil pemeriksaan tersebut akan dikirim ke KPU pada tanggal 15 sampai 16 Januari 2018. "Sebelum kita serahkan, kita seluruh tim dokter akan rapat terlebih dulu," tambahnya.

Pada Sabtu (13/1) hingga Minggu (14/1)) dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 56 orang kepala daerah dari  Langkat, Deli Serdang, Batu Bara, Dairi, Tapanuli Utara, Padang Sidempuan, Padang Lawas, dan Padang Lawas Utara.

"Pemeriksaan yang dilakukan sama dengan cagub dan cawagub Sumut kemarin, psikotes, treadmill jantung,  Rontgen dada, kejiwaan, periksa urine, darah dan lainnya," imbuhnya.

Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 07.30 WIB pagi para calon kepala daerah dari delapan kabupaten/kota itu telah hadir di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik Medan.

Menurut dia, peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di delapan kabupaten/kota itu didampingi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota masing-masing.

“Pemeriksaan kesehatan tersebut, berlangsung selama dua hari yakni hari ini (Sabtu, 13/1) dan Ahad (14/1) di Paviliun RSUP Haji Adam Malik Medan. Pemeriksaan kesehatan itu, ditangani lebih kurang 50 dokter ahli dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumut,” ucap mantan ketua IDI Medan.

Ramlan menyebutkan, tes yang dilakukan terhadap calon kepala daerah itu, yakni tes narkoba oleh Badan Narkoba Nasional (BNN) Provinsi Sumut, rontgen thorak, tes psikologi, pemeriksaan jantung, pemeriksaan darah, pemeriksaan mata, pendengaran, penciuman, urologi, bedah dan pemeriksaan penunjang seperti elektrokardiogram (EKG).

“Pemeriksaan kesehatan tersebut cukup ketat dilakukan tim dokter dari RSUP Haji Adam Malik Medan,” kata mantan Ketua IDI Medan itu.