PALAS- Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati petahana H Ali Sutan Harahap-drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu perdana mendaftar ke KPU Padang Lawas(Palas ) di hari kedua pendaftaran, Selasa (9/1/2018)

Pasangan yang diusung 10 Parpol ini yakni  Partai Golkar (5 kursi), PAN (2 kursi), Hanura (4 kursi), PKB (4 kursi), PPP (3 kursi), Gerindra (2 kursi), PKPI (1 kursi), PBB (1 kursi), Nasdem (1 kursi), dan PDI-P (1 kursi) dengan jumkah dukngan 24 kursi

Ratusan  pendukung dan simpatisan ditambah pengurus dari  sepuluh partai pengusung turut serta mengantarkan pasangan Petahana ( incumbent )

Iringan konvoi pengantar  bergerak dari kediaman Balon Bupati H Ali Sutan Harahap, dengan berjalan kaki  (long march, red) diiringi nasyid ,sejumlah simpatisan dari OKP, Ormas lengkap dengan atribut .

Tampak juga  menghantarkan pasangan petahana ini. Ketua Korbid Kepartaian DPP Golkar Syahrul P Pasaribu, DPP Golkar Provinsi Wakil Bendahara Paraduan Siregar, M Said Siregar, Wakil Ketua DPD Gerindra Sumut mewakili Korda Tabagsel, DPD PDI Perjuangan Sumut Drs Syahrul Siregar dan Drs Penyabar Nakhe sebagai Wakil Ketua. 

Sebelum bergerak menuju sekretariat KPU di Jalan Listrik,H.Ali Sutan Harahap dan H.Ahmad Zarnawi Pasaribu, menyempatkan diri menyantuni ratusan anak yatim. Langkah sebagai harapan memohon doa dan restu agar mendapat kemudahan dan kelancaran dari segala urusan.

"Hari ini, kami kembali berdiri dihadapan anak-anak kami. Dan hari ini kami akan mencalonkan kem

bali sebagai bupati dan wakil bupati. Untuk itu kami berharap doa dan restu, agar kita semua diberikan kemudahan," tukas H Ali Sutan yang akrab disapa Tongku Sutan Oloan (TSO).

Di kantor KPU, pasangan yang mengenakan jas kuning ini disambut komisioner KPU serta staf. Hadir juga tiga komisioner Panwaslih. Personil pengaman dari personil Polres Tapsel, Polsek, satuan Brimob dan TNI juga berjaga-jaga pada pendaftaran ini.

Di situ, berkas pasangan yang mengenakan jas kuning, berdasi dan peci hitam ini langsung diverifikasi kelengkapannya lampiran model TT. 1-KWK. Satu persatu partai pendukung dimintai keterangan mulai alamat partai hingga kepengurusan partai, sesuai blanko sebagai syarat ketentuan.

"Berdasarkan berkas bakal calon yang disampaikan pasangan bapak Ali Sutan dan Ahmad Zarnawi kami nyatakan lengkap. Namun masih ada berkas yang perlu dilengkapi, agar diperbaiki di masa perbaikan," kata Ketua KPU Syarifuddin Daulay dan Rahmat Habinsaran Daulay, komisioner KPU Divisi Tekknis.