LHOKSUKON – Polres Aceh Utara memusnahkan sejumlah senjata api beserta magazinenya dan amunisi hasil sitaan dengan cara dipotong menggunakan gerinda. Pemusnahan senpi dan amunisi yang disita dari 5 tersangka itu diadakan di halaman polres, Selasa (9/1/2018).

Jenis-jenis senpi yang dimusnahkan tersebut masing-masing, 3 pucuk Senpi AK 56, 1 pucuk Senpi jenis RPD, 1 pucuk Senjata Laras pendek FN, 1 pucuk Senpi pelontar jenis GLM, 701 butir amunisi kaliber 7,62 mm, 12 butir amunisi kaliber 4,5 mm, 7 buah magazine AK 56, 1 magazine FN, 1 magazine RPD model rantang dan 1 buah rantai tempat peluru RPD. Semua barang bukti ini disita dari tersangka Darkani alias Rungkom.

Sedangkan barang bukti dari tersangka Muhammad Nasir alias Si Dhet, masing-masing 1 pucuk senpi laras panjang AK 56, 1 buah magazine AK 56, 30 butir amunisi 7,62 mm. Kemudian dari tersangka Irwandi alias Kobra disita 1 butir selongsong amunisi, 4 butir amunisi.

Selanjutnya yaitu dari tersangka Marsuddin alias Doyok dengan barang bukti yang disita yaitu 384 butir amunsisi dalam sebuah tas, 279 butir amunisi lainnya. Dan yang terakhir barang bukti dari tersangka Faisal alias Komeng. Jumlah senjata yang di padanya yaitu 1 pucuk senpi AK 46, 1 buah magazine, 151 amunisi dan 2 butir amunisi revolver.

“Dan ada beberapa yang kami gali tetapi belum sempat kami sampaikan karena masih dalam pengembangan. Ini sudah ada rencana untuk diserahkan kepada kita oleh masyarakat. Kita tunggu time yang tepat,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata kepada wartawan di lokasi pemusnahan tersebut.

Menurut polisi yang pernah berjibaku di bom Thamrin ini, masih ada senjata api lainnya yang saat ini beredar di kalangan masyarakat.

“Masih ada. Masih ada, saya ada peta itu dan itu sudah saya sampaikan ke panglima, kepada kapolri saya. Dari Mekopolhukam sudah datang khusus ke mari untuk melihat peta yang saya buat ini,” ujar Untung.

Untung menambahkan, dirinya sudah menaiki helikopter sebanyak 5 kali untuk memantau peta tersebut dari udara.

“Satu kali untuk tata kota. Kedua untuk wisata dan ketiga melihat peta kejahatan di wilayah Aceh Utara,” kata Untung yang didampingi Kasubbag Humas AKP M Jafaruddin dan Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddianysah serta beberapa polisi lainnya.

Pemusnahan senpi-senpi hasil sitaan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf, mewakili Kejaksaaan Negeri (Kejari), Pengadilan Negeri, Kodim 0103 Aceh Utara, Kompi Brimob Jeulikat.