MEDAN - Rencana Pengoperasian Kereta Api (KA) penumpang Medan-Belawan masih menunggu keputusan PT KAI (Persero) Pusat. Seperti yang disampaikan oleh Manager Humas PT KAI Divre I Sumatera Utara, Sapto Hartoyo bahwa perizinan (keputusan) dari kantor pusat belum juga diperoleh.

"Iya, sampai saat ini perizinan dari kantor pusat belum turun. Jadi belum bisa dipastikan kapan akan keluar. Saat ini masih terus dibahas dalam rapat internal. Nanti kalau sudah keluar keputusannya akan diinformasikan. Dan, Keputusan itu nantinya juga menyangkut penentuan tarif," kata Sapto, Senin (8/1/2018).

Diungkapkannya, KA penumpang Medan-Belawan tak beroperasi selama kurang lebih 7 tahun. Meski begitu, jalurnya tetap digunakan KA barang. Namun, bukan berarti tak beroperasinya KA penumpang lantaran digunakan KA barang.

"Tak beroperasinya KA penumpang selama ini dikarenakan tingkat okupansinya tidak bagus, tidak menutup biaya operasional. Dengan kata lain, lebih banyaknya ruginya," ujar Sapto.

Menurut dia, dioperasikannya kembali KA penumpang Medan-Belawan salah satu tujuannya untuk mengakomodir penumpang Kapal Motor Kelud di Belawan. Oleh karena itu, jadwal layanannya akan disesuaikan dengan keberangkatan kapal tersebut.

"Selain itu juga untuk mempermudah masyarakat Medan yang akan menuju Belawan," tukasnya.