MEDAN - Ketua KPU Sumatera Utara, Mulia Banurea mengingatkan seluruh bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur harus memenuhi seluruh persyaratan untuk mendaftar ke KPU Sumut pada masa pendaftaran yakni pada 8-10 Januari 2018. Hal ini disampaikannya saat sosialisasi teknis pendaftaran bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur di Aula KPU Sumatera Utara, Sabtu (6/1/2018).

Kegiatan ini dihadiri Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw, seluruh komisioner KPU Sumut, Bawaslu Sumut, Kesbangpolinmas Pemprov Sumut dan perwakilan dari seluruh partai politik.

"Para calon harus memiliki syarat persetujuan dari pimpinan partai politik pusat. KPU Sumut sudah menerima surat dari masing-masing partai politik pendukung calon dan mendata beberapa calon pendaftar. Pasangan calon juga harus memenuhi salah satu syarat yaitu sehat jasmani dan rohani. Untuk pemeriksaan kesehatan, pasangan calon akan dirujuk ke Rumah Sakit Adam Malik," ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw dalam arahannya menyampaikan bahwa Polda Sumut siap dalam mengamankan Pilkada dan aktivitas masyarakat terkait Pilkada. Mereka juga sudah merancang pengamanan dengan menggelar Operasi Mantap Praja Toba 2018.

Kapolda Sumut menuturkan bahwa Pilkada ini harus menjadi atensi bersama dari seluruh pihak. Untuk itu, diperlukan komunikasi intens serta transparansi kepada seluruh pihak.

"Mari kita kawal bersama-sama pesta demokrasi ini dan lakukan dengan hati ikhlas agar pelaksanaan Pilkada serentak 2018 ini dapat berjalan dengan aman dan lancar," pungkasnya.