JAKARTA - Baru terjadi dalam sejarah KONI DKI Jakarta ada 10 calon Ketua Umum yang akan maju bertarung dalam Musyawarah Olahraga Luar Biasa (Musorprovlub) pada 10 Januari 2018 di Gelanggang Remaja Kecamatan Kelapa Gading Jakarta.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Caretaker Musorprovlub KONI DKI, Drs Eman Sumusi usai penutupan pendaftaran para calon di Gedung KONI DKI Jakarta Jumat 5 Januari 2018. Pendaftaran calon ditutup tepat pada pukul 17.00 WIB.

"Ada 10 calon Ketua Umum KONI DKI yang mendaftar ke meja panitia caretaker Musorprovlub. Berkas-berkas yang mereka bawah sudah sesuai peraturan, dan semuanya syah," tutue salah satu anggota panitia di sana.

Sepuluh calon ketum KONI DKI yang mendaftar itu di antaranya, Mayjen Ivan Pelealu, Yudi Suyoto, M.A.S. Alex Asmasoebrata, Mayjen TNI Djamhuron Purwanto Wibowo, AudiTambunan, Susanto Hasyam, Hidayat Huwai, MayjenTNI Purn Suearno, Didi Afandi, Toni SB Huseb.

Dari cabor-cabor yang hadir nengatakan pemilihan ketum KONI DKI untuk periode 2017-2022 adalag yang paling 'seksi', karena calon yang mendaftar jumlahnya mencapai 10 calon. Biasanya tertinggi adalah dua sampai tiga calon saja dalam sejarah pemilihan Ketua Umum KONI DKI. Namun kali ini sampai 10 calon. Ini luar biasa.

Permasalahkan Pencalonan Suwarno Debat beberapa perwakilan cabor cukup hangat usai penutupan pendaftaran pada pukul 17.00 WIB.

Yang diperdebatkan adalah tentang pencalonan, Ketua Caretaker Mayjen TNI Purn Suwarno yang juga adalah Wakil Ketua Umum KONI Pusat.

Menurut Prof Dr Nur Ali, dosen UNJ Jakarta mengatakan pencalonan Suwarno sudah menyalahi aturan. Bagaimana mungkin kata dia, seorang wasit adalah juga bertindak selaku.pemain.

Posisi wasitnya menjadi tidak adil karena wasit juga dia pemain juga dia. Kedua, Suwarno adalah pejabat publik sebagai Wakil Ketua Umum KONI Pusat.

Undang-Undang nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional tidak membolehkan pejabat publik dan pejabat struktural menjadi Ketum KONI. Dia meminta datang dalam pertemuam besok di KONI DKI supaya hal itu dipermasalahkan. ***