DELI SERDANG - Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Deliserdang, Iptu Kuat Tarigan menyebut pemeriksaan terhadap Bripka D, oknum personel Polsek Galang masih terus berjalan. Bripka D ditangkap di kediamannya di Desa Tanjung Purba, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang karena pernah pesta sabu dengan bandar narkoba dan viral di media sosial karena kegiatan itu direkam dalam video yang berdurasi 3 menit 11 detik.

"Ya sekarang masih terus berlanjut pemeriksaannya. Nanti setelah selesai kita buat berita acaranya kita serahkaan ke Bidkum Polda," ujar Kuat Tarigan Kamis, (28/12/2017).

Ia menyebut penyerahan hasil pemeriksaan diserahkan ke Polda untuk minta saran hukum. Setelah tau arahan dari sana baru akan dilakukan sidang disiplin terhadap yang bersangkutan.

"Ya bisa sajalah dipecat. Karena Polisi kan saat ini memang betul betul di suruh untuk memerangi narkoba. Tapi ini malah sebaliknya. Lihat seberapa besar kesalahannya nantilah. Makanya ini lagi diperiksa," kata Kuat Tarigan.

Ia menyebut setelah rekaman video Bripka D sedang nyabu beredar, oknum polisi itu sempat kabur dan berpindah-pindah tempat. Ia berhasil diringkus di kediamannya di Desa Tanjung Purba Kecamatan Bangun Purba Kamis, (28/12/2017) pukul 10.00 WIB.