MEDAN - Ketua Tim Penjaringan Cawagubsu Golkar Sumut Sahlul Umur Situmeang mengatakan pihaknya telah tuntas memproses pendaftaran Bakal Calon Wakil Gubernur Sumut 2018-2023 khusus kalangan eksternal.


Dari dua nama kalangan eksternal yang sebelumnya sudah mendaftar, Tim 10 DPD Golkar Sumut menetapkan hanya Nurhajizah Marpaung yang lolos ke tahap selanjutnya.

Sedangkan pendaftar lainnya, Ivan Iskandar Batubara, dinyatakan gagal.

Oleh karena itu, Nurhajizah berhak melalui proses selanjutnya. Nurhajizah akan bertarung dengan seorang pendaftar dari kalangan internal Golkar yang sebelumnya telah dinyatakan lolos, yakni Doli Sinomba Siregar.

Sahlul Umur Situmeang mengatakan, hasil ini diperoleh setelah timnya melaporkan proses penjaringan kepada Ketua DPD Partai Golkar Sumut Ngogesa Sitepu.

"Di sela-sela Munaslub Partai Golkar di Jakarta kemarin, Tim 10 melaporkan proses penjaringan kepada Bapak Ngogesa Sitepu selaku penanggungjawab tim penjaringan," kata Sahlul.