PULUHAN pelaku penjarahan toko pakaian 24 jam di Jalan Cakalele Sentosa Raya, Depok, telah ditangkap. Anggota Satreskrim dan Tim Jaguar Polresta Depok hanya butuh waktu kurang dari 24 jam untuk mengamankan para pelaku. Penangkapan pun dilakukan di lokasi yang berbeda-beda.

Video penjarahan toko pakaian tersebut sempat viral, para pelaku juga terlihat membawa senjata tajam.

Dilansir dari Kompas.com, Polisi melakukan tes urine terhadap 26 remaja yang tergabung dalam geng motor yang menjarah toko pakaian di Depok. Hasilnya, beberapa di antaranya positif menggunakan obat-obatan terlarang.

"Ada beberapa orang setelah kita lakukan pemeriksaan urine, positif," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Muhamad Iqbal di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/12/2017).

Polisi menemukan beberapa butir pil obat-obatan yang masuk dalam daftar G saat penangkapan.

Obat tersebut termasuk kategori obat keras yang tak bisa sembarangan digunakan.

Adapun barang-barang bukti yang diamankan dari penangkapan tersebut seperti enam unit sepeda motor, puluhan jaket, celana, dan kaos hasil pencurian serta beberapa senjata tajam.

"Jelas itu kalau penjarahan masuk kepada niat untuk memiliki barang yang bukan miliknya, pasal 363 atau 362 KUHP," kata Iqbal.

Para pelaku rata-rata berusia 17 hingga 20-an tahun. Bahkan, ada beberapa di antara mereka yang usianya di bawah 17 tahun.

Untuk anak di bawah umur, kata Iqbal, akan dikenakan undang-undang khusus.

Polri akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk penanganan pelanggaran hukum bagi anak di bawah umur itu.

"Kami akan tampilkan dulu bahwa siapapun yang terlibat geng motor, kita akan proses walaupun ada pemilahan-pemilahan," kata Iqbal.

Aksi penjarahan mereka terekam dalam video CCTV berdurasi 1 menit 27 detik. Dalam video itu, terlihat seorang penjaga toko tengah mengelap manekuin.

Beberapa saat kemudian, puluhan orang dengan menggunakan sepeda motor mendatangi toko itu dan menjarah barang-barang yang ada di sana.

Usai menjarah barang di toko tersebut, para pelaku yang sebagian membawa senjata tajam itu langsung pergi menggunakan sepeda motornya.