PADANGSIDIMPUAN - Amandi Siregar (25), warga Losung Batu, Kelurahan Losung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan terpaksa ditembak personel Reskrim Polres Kota Padangsidimpuan, Sabtu (23/12/2017) sekira pukul 19.00. Kuli bangunan yang juga seorang bandar ganja ini terpaksa ditembak petugas karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Kapolres Kota Padangsidimpuan, AKBP HIlman Wijaya melalui Kasat Narkoba AKP Charles Jhonson Panjaitan menyebutkan, penangkapan tersangka berawal ketika personel dari Sat Reskrim Polres Kota Padangsidimpuan melakukan penyelidikan terkait pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Pada saat melakukan pemeriksaan di belakang rumah tersangka, petugas memergoki Amandi sedang menimbang narkotika jenis ganja. Sontak saja petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan mengamankan barang bukti ganja seberat 5 Kg lebih.

"Namun, saat akan diamankan tersebut, tersangka melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur," jelas Charles.

Sementara, keterangan yang diperoleh GoSumut dari tersangka Amandi Siregar saat diperiksa di ruangan Sat Narkoba Polres Kota Padangsidimpuan menceritakan, dia (Amandi) memperoleh ganja tersebut dari daerah Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dengan harga 1 juta per kilonya.

Dalam kurun waktu dua bulan terakhir ini, Amandi mengakui sudah dua kali melakukan praktik jual beli ganja dengan berat 5 Kg. Rencananya ganja tersebut akan diedarkan di wilayah Kota Padangsidimpuan.

Terkait penangkapan ini, Sat Narkoba Polres Kota Padangsidimpuan sampai berita ini diturunkan masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Amandi.

"Kita masih akan melakukan pengembangan terhadap kasus ini, karena diduga ada keterlibatan pihak-pihak lain terkait peredaran narkotika jenis ganja ini," tambah Kasat.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan undang-undang No 39 tahun 2009 Tentang Narkotika pasal 111 ayat 2 subsider pasal 114 ayat 2 tersangka Amandi diancam dengan hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau mati.