LABUHANBATU - Konsentrasi dalam konteks mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu terus mengalami penekanan. Hal itu terbukti dari meningkatnya jumlah penindakan di Tahun 2017 hingga mencapai 32% bila dibandingkan dengan 2016 lalu. "Untuk di tahun ini, terhitung hingga akhir November 2017, telah diungkap sebanyak 528 kasus dengan 647 tersangka," demikian di ungkapkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang didampingi Kasatreskoba AKP Jama Kita Purba, Kamis (21/12/2017) di Mapolres setempat. 

Sedangkan di tahun 2016 lalu, pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 324 kasus dengan sebanyak 403 tersangka, atau mengalami peningkatan penindakan sekitat 32% di tahun 2017 ini. 

"Saya terus paksa personel narkoba untuk melakukan penindakan, dan saya targetkan setiap minggunya mesti ada hasil pengungkapan. Demikian juga dengan jajaran Polsek. Inilah faktanya, di tahun 2017 jumlah penindakan meningkat," sebut Frido. 

Kapolres menjelaskan, program penekanan yang dilakukan melalui konsep kerjasama dengan pihak pemerintah setempat. Hal ini diyakini sebagai langkah mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba. 

"Dengan memberikan reward kepada sejumlah kepala desa belum lama ini, juga salah satu langkah mempersempit peredaran narkoba. Sebab, Kepala Desa yang mendapat reward, adalah desa yang telah menandatangani pakta integritas menolak adanya narkoba di wilayah setempat," bilang Frido. 

Diharapkan, desa-desa yang telah menandatangani kesepakatan anti narkoba dan mendapat reward pada HUT Bhayangkara ke-72 kemarin, dapat mempertanggungjawabkan pakta integritas yang telah ditandatangani. 

"Saya kira itu harus dilaksanakan dengan baik, serta diharapkan desa-desa dan kelurahan lainnya dapat mengikuti langkah positif tersebut untuk menutup jalur masuknya narkoba," pinta Kapolres.