MEDAN-Seratusan anggota massa yang tergabung dalam Asosiasi Driver Online (ADO) akan berdemonstrasi ke tiga institusi pemerintah; Kantor Gubernur Sumut, Dinas Perhubungan dan Dinas Kominfo. Massa bergerak mulai pukul 10.00 WIB, Senin (18/12/2018)

"Penegakan Peraturan Menteri No. 108/2017, itu yang akan menjadi tuntutan kami," kata Kordinator Aksi ADO, Pandu Silalahi menjawab medanbisnisdaily.com.

Pantauan medanbisnisdaily.com di titik kumpul massa di Lapangan Merdeka, Medan, saat ini para supir online mulai berdatangan. Mereka datang dengan mobil yang biasa digunakan beroperasi mengantarkan penumpang.

"Sekitar 200 mobil akan ikut dalam konvoi nanti," kata Pandu.

Unjuk rasa ADO ini dilangsungkan sebagai respon terhadap tindakan mogok total yang dilakukan supir angkutan konvensional pekan lalu (13/12/2017). Mereka menuntut agar semua perusahaan aplikasi yang menyalahi Permenhub 108/2017 diblokir.