MEDAN-Seorang pria, R (12) warga Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuban diboyong warga ke Mapolsek Medan Labuhan dengan dugaan mencoba mencabuli seorang gadis cilik sebut saja Bunga (8).


Keterangan yang dihimpun dari pihak keluarga korban di Mapolsek Medan Labuhan menyebutkan, dugaan perbuatan tidak senonoh tersebut dilakukan R beberapa hari lalu tidak jauh dari kediaman mereka.

Namun ulah tidak senonoh R itu diketahui warga lain dan selanjutnya pelaku yang sempat tidak kelihatan atau menghilang akhirnya Sabtu sore ditangkap dan diboyong warga serta pihak keluarga korban ke kantor polisi.

Hingga Sabtu malam, R yang diduga mencoba mencabuli korban masih diamankan pada salah satu ruangan di Mapolsek Medan Labuhan untuk dimintai keterangan.