MEDAN-Terkait pemilih pada Pilgubsu 2018, ternyata masih terdapat sebanyak 1,7 juta lebih warga di Sumatera Utara yang data kependudukannya belum terekam sama sekali.


Persisnya adalah 1.774.867 orang. Oleh karenanya mereka belum memiliki KTP Elektronik. Konsekwensinya mereka juga terancam tak bisa ikut sebagai pemilih.

Oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumut kondisi tersebut diminta segera diatasi. Sebab berpotensi menjadi salah satu sumber konflik jika tidak segera dituntaskan.

"Kepemilikan KTP elektronik adalah syarat mutlak agar bisa jadi pemilih. Jangan sampai akibat angka 1,7 juta yang belum terekam tersebut penyelenggaraan Pilgubsu jadi terganggu," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Mulia Banurea pada acara Rapat Koordinasi Pemangku Kepentingan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018 di Hotel Santika Dyandra Medan.

Disebutkan data pemilih di Sumut berdasarkan pemilu terakhir sekitar 10 juta. Dalam kaitan itu Kemendagri akan menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) kepada KPU RI. Selanjutnya diteruskan ke KPU provinsi guna dimutakhirkan.

Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman yang turut hadir pada rapat kordinasi mendesak Disdukcapil Sumut agar melakukan kebijakan jemput bola mendatangi warga hingga ke desa-desa demi merekam data mereka.

"Pemprovsu sudah memiliki struktur kepemimpinan hingga tingkat bawah. Gubsu bisa perintahkan bupati, lalu camat dan kepala desa agar mereka turun merekam data warga. Jangan sampai ini jadi sumber konflik yang mengancam kesuksesan Pilkada," tegas Wagirin yang berasal dari Partai Golkar.

Menanggapi desakan tersebut Plt. Kepala Disdukcapil Sumut Ahmad Zaki menyebutkan sesungguhnya sudah melaksanakan upaya jemput bola. Dengan demikian jumlah 1,7 juta yang disebutkan datanya belum terekam sudah berkurang.

"Kami sudah turun melakukan jemput bola. Tapi warga belum bisa bekerja sama sehingga kerja kami jadi lambat selesainya," kata Ahmad Zaki.

Ahmad Zaki memastikan perekaman data kependudukan di Sumut akan rampung Mei tahun depan.