LABUHANBATU - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Labuhanbatu menciptakan terobosan baru dalam mempermudah akses pemerintahan melalui aplikasi e-Goverment dalam memberikan pelayanan publik. Hal itu direalisasikan dalam ekspos laporan akhir Master Plan e-Goverment yang digelar, Rabu (13/12/2017) di aula Kantor Bappeda Pemkab setempat.

"Kita seluruh OPD mempunyai andil dalam hal penyusunan master plan e-Goverment sebagai aplikasi khusus milik pemerintah kedepan, dan ini serangkaian dengan hasil kerja kita bersama dalam rapat sebelumnya," ujar Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Labuhanbatu, H. Muhammad Ihsan Harahap.

Kata Kadis, guna terciptanya aplikasi e-Goverment yang maksimal, diharapkan seluruh OPD (Organisasi Perangkat daerah) dapat dilibatkan dan bertujuan mempermudah sistem pelayanan terhadap masyarakat.

"Pada kesempatan ini diharapkan masing-masing OPD memberikan masukan, karena kita inginkan ke depan aplikasi e-Goverment ini bisa dilibatkan di semua dinas, badan yang ada di Kabupaten Labuhanbatu. Tujuannya untuk mempermudah pelayanan pubilk ke depan sehingga kita tidak lagi memakai sistem manual," terang Ihsan Harahap.

Ihsan Harahap Menjelaskan, aplikasi e-Goverment ini adalah merupakan sebuah sistem yang menyusun visi pemanfaatan teknologi informasi dalam rangka peningkatan kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

"Tujuannya memberikan arah pengembangan pemanfaatan teknologi informasi bagi seluruh OPD yang ada di Labuhanbatu, khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika dalam konteks peningkatan kinerja ke depan," urainya.

Lebih jauh Ihsan Harahap menerangkan, adapun sasaran penggunaan aplikasi ini diharapkan bisa menjadi refrensi untuk menunjang kinerja bagi ASN di Masing-masing OPD dan unit kerja lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang mencakup dari 9 Kecamatan, 2 Sekretariat, 1 Inspektorat dan 5 Badan serta 25 Dinas.