MEDAN - Setelah tengah pekan lalu ratusan buruh melakukan orasi di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, kali ini ratusan buruh kembali melakukan orasi di lokasi yang sama, Senin (11/12/2017). Ratusan buruh diikuti dari sejumlah organisasi seperti Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Serikat Pekerja Industri (SPI) Sumut.

Para buruh tak lain menuntut Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2018 daerah Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan naik di atas PP 78 Tahun 2015.

"Kami mendesak Gubsu menandatangani rekomendasi UMK 2018 untuk Deli Serdang naik 9,17 persen dan Medan naik 10,12 persen dari UMK 2017," kata koordinator aksi, Tony, dalam orasinya.

Dalam orasinya, buruh mendesak pemerintah pusat untuk mencabut PP 78 Tahun 2015 karena tidak memihak kaum buruh.

"Kami juga menuntut dihapuskannya sistem kerja kontrak, dan kami meminta diturunkannya harga BBM, listrik, air, sembako, dan lainnya, karena saat ini buruh makin tercekik dengan kenaikan-kenaikan ini," ucapnya.

Sebelum unjuk rasa, para buruh sempat melakukan long march dari titik kumpul di Lapangan Merdeka menuju Kantor Gubsu.

Akibat unjuk rasa, lalu lintas di depan Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro, macet dan dialihkan ke Jalan R.A. Kartini.