MEDAN - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) MEDAN memusnahkan ribuan produk pangan yang tak mengantongi izin edar, Sabtu (9/12/2017) di pelataran kantor Gubernur Sumatera Utara. Kepala BBPOM Medan Sacramento Tarigan menyebutkan, total jumlah yang dimusnahkan kali ini sebanyak 517 jenis produk. Di antaranya, 147 jenis obat suplemen, 41 jenis obat tradisional, 157 jenis bahan pangan, dan 186 jenis kosmetik. Total nominal dari barang bukti tersebut mencapai sekitar Rp1,3 miliar.

"Jangan dilihat dari nominalnya, tapi dari dampak yang diakibatkan jika masyarakat mengonsumsi dan menggunakan produk itu, sifatnya jangka panjang," ujar Kepala BBPOM Medan Sacramento Tarigan.

Pada pemusnahan kali ini, pihak BBPOM didampingi oleh wakil Gubernur Sumatera Utara Nurhajizah Marpaung. Ia mengatakan, produk-produk yang didapati melanggar aturan harus segera ditindaklanjuti. Pihaknya mengaku, akan membantu mengawal BBPOM dalam mengawasi penyebaran setiap produk yang tak memiliki izin edar.

"Gubernur koordinasi dengan pusat, saya koordinasi dengan semua daerah yang ada di sumut. Kalau sidaknya jalan, operasinya jalan, bisa kita tekan peredaran bahan-bahan yang tidak layak konsumsi ini," ujar Nurhajizah.

Pihaknya mengapresiasi tindakan BBPOM yang langsung menindaklanjuti temuan bahan tak layak edar ini. Seperti yang diketahui, barang-barang ilegal sangat mudah sekali masuk ke Indonesia, khususnya Sumatera Utara. Maka diperlukan pengawasan yang lebih ketat dari semua pihak.

"Pengawasan harus terus kita tingkatkan, agar produk-produk ilegal yang membahayakan tak sampai ke tangan masyarakat," pungkasnya.

Sacra menambahkan, yang menjadi target utama pihaknya adalah untuk melindungi masyarakat. Agar masyarakat tak sampai terpapar penyakit yang disebabkan produk bermasalah. Kemudian untuk meningkatkan produk lokal yang memang layak konsumsi, tujuannya semua masyarakat baik produsen dan konsumen sama-sama mendapatkan hasil yang baik.

"Supaya semua masyarakat tidak ada yang dirugikan, dan juga dapat meningkatkan pendapatan bagi produk-produk lokal yang aman," pungkasnya.

Sacra menjelaskan, pemusnahan kali ini adalah kali ketiga selama tahun 2017. Ke depannya, BBPOM Medan akan terus melakukan pengawasan obat dan makanan secara berkesinambungan, dan berkoordinasi dengan pihak terkait.

Ia juga mengimbau, apabila masyarakat menemukan produk yang mencurigakan, seperti tidak ada izin edarnya, agar dapat langsung menghubungi BBPOM di nomor 061-6628353.