MEDAN - Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara (Sumut) memberi kritik pedas terhadap Pembahasan R-APBD Sumut Tahun Anggaran 2018 yang telah digelar pada 28-30 Nopember 2017. "Paripurna DPRD Sumut terhadap Pembahasan R-APBD Sumut Tahun Anggaran 2018 yang digelar sejak tanggal 28-30 Nopember 2017 dapat dinilai abal-abal," kata Ketua Badko HMI Sumut Septian Fujiansyah Chaniago kepada RMOLSumut.com, Sabtu (2/12/2017).

Septian menilai, proses Pembahasan R-APBD Sumut itu berjalan dengan sangat tidak baik. Sebab sejumlah pihak yang seharusnya sangat penting ikut dalam pembahasan itu, malah tidak hadir.

"Dengan rencana anggaran yang sangat fantastis sejumlah 13 Triliun yang akan disahkan, tidak ada keseriusan sedikitpun baik dari eksekutif maupun dari legislatif dalam menjalankan proses pembahasannya.

Di samping itu paripurna tersebut secara faktual sebenarnya tidak layak untuk dijalankan. Karena para pihak yang berkepentingan terhadap paripurna tersebut juga tidak hadir. Baik dari Gubernur sendiri selaku Kuasa Pengguna Anggaran maupun dari para pimpinan DPRD," jelasnya.

"Ditambah lagi rapat paripurna tersebut tetap dilanjutkan secara paksa walaupun dalam kondisi jumlah anggota DPRD yang tidak qourum menambah kesan abal-abal paripurna tersebut.

Padahal yang sedang dibahas ini adalah masa depan Pembangunan Sumatera Utara dalam tahun 2018 mendatang," sambung Septian.

Oleh karena itu, Badko HMI Sumut menilai, ketidakseriusan DPRD dan Gubernur Sumut itu berpotensi membahayakan nasib seluruh masyarakat.

"Apakah bagi gubernur pembahasan R-APBD Sumut 2018 ini tidak penting sehingga tidak menjadi agenda prioritas Gubernur? Jika situasinya seperti ini artinya baik DPRD maupun khususnya Tengku Erry Nuradi selaku Gubernur main-main dalam memimpin sumut.

Jangan sampai masyarakat jadi korban atas segala situasi dan kondisi yang seperti itu," tegas Septian.

Sejumlah fakta yang telah disebutkan oleh Septian tersebut, membuat Badko HMI Sumut menyatakan penolakan keras terhadap R-APBD Sumut 2018. Mereka juga menegaskan, R-APBD itu agar tidak disahkan dan dilakukan pembahasan ulang.

"Untuk itu Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara menolak secara keras R-APBD Sumut 2018 untuk tidak disahkan. HMI meminta agar Rapat Paripurna diagendakan ulang untuk kemudian dihadiri oleh seluruh pihak yang berkepentingan baik Gubernur maupun DPRD," jelas Septian.

Ke depannya, Septian yang menjadi pucuk pimpinan HMI si Sumatera Utara, mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mengawasi setiap hal terkait APBD agar peruntukkannya tidak keluar dari kepentingan masyarakat.

"Selain itu HMI juga menghimbau seluruh elemen Masyarakat Sumatera Utara untuk bersama-sama mengawasi jalannya proses paripurna tersebut baik secara mekanisme maupun materi pembahasannya. Agar hasil-hasil rapat paripurna tersebut khususnya APBD Sumut 2018 dapat semata-mata berpihak terhadap kepentingan Masyarakat Sumut," tandasnya.