MEDAN – Hanya gara–gara tidak punya uang untuk membeli seteko tuak, Jami Atmito Siregar (30) warga Jalan Elang I Nomor 40 Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai nekat mencuri rel kereta api di kawasan tempat tinggalnya.

Akibatnya, pria pengguran ini terpaksa mendekam di jeruji pengap rumah tahanan Mapolsek Medan Area.

Infrormasi dihimpun di Mapolsek Medan Area, saat beraksi, pria penganguran ini bersama dua rekannya nekat mencuri besi rel kereta api yang berada tidak jauh dari kediamannya. Namun, ia tidak semujur dua rekannya. Sebab, mereka berhasil meloloskan diri ketika disergap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Area bersama satpam PT KAI.

Kapolsek Medan Area, Kompol Hartono yang dikonfirmasi membenarkan adanya spesialis pencuri besi rel kereta api yang diamankan. “Benar, tersangka kita bekuk saat tengah menjalankan aksinya memotong besi rel dengan menggunakan alat pemotong bertenaga gas elpiji,” ujar Kompol Hartono didampingi Kanit Reskrim, Iptu Rudyanto Silalahi.

Namun sayang, Hartono mengungkapkan, dua rekan pelaku berhasil melarikan diri saat disergap. “Begitupun, kita tengah memburu kedua tersangka,” ungkap orang nomor satu di Mapolsek Medan Area ini.

Dijelaskannya, aksi tersangka pertama kali diketahui oleh petugas keamanan PT KAI saat berpatroli rutin di lokasi yang dikenal rawan pencurian rel kereta api tersebut. “Nah, saat petugas keamanan PT KAI melihat aksi pelaku, mereka langsung menghubungi kita. Saat petugas tiba di lokasi langsung dilakukan penyergapan,” jelas Hartono.

Selanjutnya, kata Hartono, tersangka berikut barang bukti berupa 10 potong besi rel, tabung gas elpiji 3 kilogram, tabung angin, beros kawat, dan obeng langsung diboyong ke Mapolsek Medan Area. “Imbas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman minimal 5 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara itu, pelaku sendiri mengaku nekat mencuri rel kereta api karean tidak memiliki uang untuk membeli tuak. “Sudah tidak punya uang lagi aku, Pak untuk membeli seteko tuak. Terpaksa lah aku mencuri,” kilahnya.