JAKARTA - Puluhan Perwakilan masyarakat dari Kecamatan Sabulakoa, Kabupaten Konawe Selatan yang terdiri atas perangkat desa, Tokoh Masyarakat dan LSM mengadukan Kasus penyerobotan lahan kepada anggota DPD RI Perwakilan Sultra Kamis,(30/11/2017).

Pertemuan tersebut diterima oleh anggota Komite I DPD RI Dapil Sultra, Drs.Yusran Silondae,M.Si.

Warga menyampaikan berlarut-larutnya penyelesaian Konflik Lahan antara Warga dengan Pihak PT.Merbau Indah Raya, seperti Penyerobotan Lahan, Tumpang Tindih Kepemilikan Lahan, Ketidakjelasan kepesertaan lahan Plasma hingga berujung pada upaya kriminalisasi warga serta tindakan refresif dari oknum aparat.

"Kami minta kepada DPD RI agar mendorong dan mengawal kasus ini, untuk segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat," tegas La Rombu selaku juru bicara warga.

Upaya mediasi telah berapa kali dilakukan sejak 2012 hingga 2017, baik yang dilakukan Pemerintah Kecamatan, Aparat Kepolisian, Pemerintah daerah maupun Ombdusman tapi tidak ditanggapi oleh pihak perusahaan.

"Kami juga desak Bupati untuk segera mencabut Izin usaha areal Perkebunan HGU PT. Merbau Indah Raya," ungkap La Rombu yang juga Mantan Anggota DPRD Konawe Selatan itu.

Laporan warga tersebut disambut baik Anggota DPD RI Dapil Sultra. "Masalah ini akan dipelajari dan jika ditemukan pelanggaran maka pemerintah harus tegas terhadap perusahaan yang merugikan masyarakat," tegas Yusran Silondae.

Diakhir pertemuan warga menyerahkan 1 bundel dokumen yang berisi bukti-bukti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan kepada Anggota DPD RI dapil Sultra Untuk diteruskan ke pemerintah pusat.***