LABUHANBATU - Tahun 2018 mendatang, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengusulkan dana penanggulangan bencana alam kepada pemerintah pusat sebesar Rp 35 miliar. Demikian disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Labuhanbatu, M Sofyan Hasibuan, kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (28/11/2017).

Menurut Sofyan, permohonan bantuan itu sudah diteruskan Gubernur Sumatera Utara kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia.

“Kabupaten Labuhanbatu merupakan daerah kedua terbesar mengusulkan bantuan dana penanggulangan bencana alam dari pemerintah pusat untuk tahun 2018. Di urutan pertama terbesar yakni Pemerintah Kabupaten Nias Utara sebesar Rp 88.532.000.000. Sementara urutan ketiga, Kabupaten Tapanulitengah sebesar Rp. 31.196.275.000,” rincinya.

Sesuai surat Gubernur Sumatera Utara, usulan ini merupakan bantuan dana hibah dari pemerintah kepada pemerintah daerah untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana tahun anggaran 2018.

"Permohonan bantuan ini sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana, yang tertuang pada pasal 5 ayat (1)," jelasnya.

M Sofyan menambahkan, surat Gubernur Sumatera Utara yang ditujukan kepada Kepala Badan Penanggulangan Bencana Republik Indonesia yakni No.360/8082/2017 tanggal 31 Agustus 2017, merupakan dukungan dari usulan pemerintah kabupaten di daerah ini.

Dalam keterangannya itu, Sofyan menyebutkan, permohonan dari Kabupaten Labuhanbatu untuk mendapatkan bantuan dana hibah dari pemerintah kepada pemerintah daerah yang meliputi kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana, sudah mendapatkan lampu hijau dari BNPB Pusat.

“Ya, pemerintah pusat melalui BNPB akan mengucurkan bantuan ke Kabupaten Labuhanbatu pada tahun 2018 nanti,” akunya.

Menindaklanjuti lampu hijau dari pemerintah pusat, pihaknya sudah melaporkannya kepada Bupati Labuhanbatu, H Pangonal Harahap.

"Sesuai petunjuk bupati, kita juga sudah berkoordinasi dengan instansi terkait," tandasnya.